Bagikan:

JAKARTA - Meski kasus positif COVID-19 di Tanah Air terus melonjak, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta kepada pemerintah daerah (pemda) agar tidak menutup pasar selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperketat.

Ketua Bidang Asuransi dan Kesehatan Pedagang DPP IKAPPI Mahin Aufa mengatakan jika pasar ditutup, maka akan mengganggu ekonomi daerah. Sebab, pasar merupakan tulang punggung perekonomian daerah.

"Kami meminta pemerintah daerah tidak menutup pasar, karena ini adalah tulang punggung ekonomi daerah. Pasar juga menjadi tempat distribusi pangan di daerah. Agar pangan tidak terganggu maka pasar tetap beroperasi tetapi menjalankan protokol kesehatan dengan baik," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Juni.

Lebih lanjut, Mahin berharap PPKM tidak mempengaruhi distribusi pangan. Karena bagaimanapun juga persoalan pangan menjadi persoalan yang dominan dan sensitif karena dapat berdampak pada naiknya harga.

"Pangan persoalan yang sangat dibutuhkan, maka kami meminta distribusi pangan untuk tidak terganggu agar tidak berimbas pada gejolak harga," ucapnya.

Mahin juga meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan dan kementerian terkait lainnya untuk mencari formulasi yang tepat agar PPKM tidak menyulitkan pedagang pasar. 

"Kami memohon agar ini segera dirumuskan dan segera diimplementasikan di masing-masing daerah," ujarnya.

Minta pemda perkuat protokol kesehatan

IKAPPI meminta kepada pemerintah daerah untuk memperkuat protokol kesehatan kepada pedagang pasar tradisional. Mahin mengatakan pihaknya juga memohon dan berharap agar semua pihak terus menjaga kesehatan dan menjaga jarak, serta tetap pakai masker.

Berdasarkan data terbaru IKAPPI, di pasar tradisional terdapat 153 kasus baru COVID-19 di 28 pasar dan kasus meninggal sekitar 19 orang. Jadi jumlah total kasus positif di seluruh Indonesia menjadi 1934 terjadi di 321 pasar dan kasus meninggal kurang lebih sekitar 89 kasus.

"Kita semua tahu bahwa disiplin protokol kesehatan agak menurun. Maka dengan adanya PPKM ini kami berharap agar pemerintah daerah lebih memperkuat disiplin protokol kesehatan yang ada di pasar tradisional," ucapnya.

Lebih lanjut, Mahin berharap agar kebijakan ini bisa menjaga dan mengurangi laju pertumbuhan atau penyebaran COVID-19 di Indonesia.

"Disiplin dan terus menjalankan apa yang menjadi tahapan-tahapan agar kita terhindar dari COVID-19," tuturnya.

Percepat vaksinasi

IKAPPI meminta Kementerian Kesehatan untuk mempercepat vaksinasi di pasar tradisional. Apalagi, percepatan vaksinasi merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami siap membantu Kementerian Kesehatan untuk memperkuat data pasar tradisional atau pedagang pasar, agar vaksinasi itu berjalan dengan baik sesuai rencana kita semua. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat vaksinasi dipasar tradisional," ujarnya.

Sekadar informasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan kasus harian pada 23 Juni menembus angka 15.308. Sementara, pada hari sebelumnya tercatat tingkat pertumbuhan kasus positif baru mencapai 13.668. Secara kumulatif kasus COVID-19 di Tanah Air mencapai 2.033.421.