JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur mengatakan pihaknya menghormati keputusan pemerintah untuk tidak pemberangkatan jamaah ibadah haji tahun 1442H/2021M. Namun, diakuinya dari segi bisnis ini merupakan keputusan yang berat.
"Keputusan pemerintah untuk membatalkan ibadah haji tahun ini dari segi moralitas kami bisa menerima. Namun dari segi bisnis kalau mau jujur ini adalah keputusan yang berat bagi kami penyelanggara ibadah haji. Ini adalah tahun kedua kami tidak bisa menyelenggarakan ibadah haji," katanya kepada VOI, Kamis, 3 Juni.
Menurut Firman, setiap tahunnya AMPHURI bisa memberangkatkan setidaknya 17.800 jemaah haji. Namun, imbas pandemi sejak tahun 2020 penyelengaraan ibadah haji ditiadakan.
"Kalau secara bisnis kita jumlah (untung) satu paket antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu dikali 17.800 juga merupakan angka yang fantastis dan ini adalah kesempatan usaha yang hilang dari penyelenggaraan ibadah haji, khususnya," tuturnya.
Untuk itu dalam kondisi ini, Firman mengatakan, pihaknya berharap pemerintah hadir cara konkrit membantu penyelenggara ibadah haji khusus yang sudah sangat terpuruk akibat dari kebijakan pembatalan ibadah haji.
"Kita berharap setelah keluarnya pembatalan diikuti dengan stimulus-stimulus kegiatan usaha. Dan kami juga ingin, karena selama pandemi ini belum ada stimulus langsung yang diberikan kepada anggota kami selaku penyelenggara ibadah haji khusus dan juga umrah," ucapnya.
BACA JUGA:
Firman mengatakan pihaknya sudah sangat terpuruk imbas pandemi COVID-19. Sebab, sejak awal Februari 2020 penyelengaraan ibadah umrah sudah ditiadakan hingga saat ini.
"Sebagaimana diketahui bahwa ibadah umroh telah dibatalkan jauh sebelum haji, yaitu mulai 7 Februari 2020. Kami mengusulkan kepada pemerintah untuk bisa merealisasikan kebijakan stimulus yang konkrit kepada kami," katanya.
Misalnya, kata Firman, dengan menjadikan AMPHURI sebagai partner pemerintah atau memberikan pembinaan dan memberikan fasilitas yang dapat meningkatkan pendapatan dari perkembangan wistawa lokal yang bersifat halal atau domestik tourism Indonesia.
"AMPHURI sangat siap untuk bekerjasama dengan Kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif tinggal kami difasilitasi. Kami juga berharap ada hal-hal yang bersifat langsung tidak ada timbulnya biaya-biaya akibat perpanjangan izin dan lain-lainnya," jelasnya.