Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, menyarankan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) menerima segala konsekuensi dari keputusan Kementerian Agama yang mengeluarkan surat teguran. Akibat tidak ada koordinasi sehingga menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

“Ketika pemerintah atau Kementerian Agama memberikan teguran kepada asosiasi AMPHURI tentu kami bisa memahami langkah tersebut," ujar Ace kepada wartawan, Rabu, 5 Januari.

“Karena bagaimanapun sekali lagi pertimbangan pemerintah adalah soal keselamatan dan kesehatan warga negara karena itu memang hal yang paling utama," sambungnya.

Politikus Partai Golkar itu menilai, seharusnya sejak awal AMPHURI melakukan koordinasi dengan Kemenag bila ada rencana keberangkatan di luar tim advance. Seperti diketahui ada 25 tim advance yang keberangkatannya direstui Kemenag, namun yang berangkat ternyata sejumlah 84 orang.

"Sebaiknya asosiasi AMPHURI berkoordinasi dengan Kemenag mempersiapkan tim advance-nya mereka dengan mematuhi apa yang telah disepakati antara Kemenag, Kementerian Kesehatan dan AMPHURI sendiri," katanya.

Legislator dapil Jawa Barat II itu mengingatkan, koordinasi tersebut penting guna meminimalisir risiko buruk yang terjadi di Arab Saudi. Sebab, menjadi tanggungjawab pemerintah jika terjadi persoalan terhadap masyarakatnya yang sedang umrah.

Ace meminta teguran ini tidak terjadi kepada asosiasi lain. "Asosiasi harus memahami jika terjadi sesuatu maka yang akan dimintai pertanggungjawaban adalah pemerintah sendiri," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama membenarkan telah memberi teguran keras kepada Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang dianggap melanggar kesepakatan lantaran memberangkatkan 84 pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada 30-31 Desember.

Pasalnya, pada 23 Desember disetujui 25 tim advance dari AMPHURI berangkat ke Arab Saudi. Namun ternyata, akhir tahun 2021 lalu justru yang diberangkatkan melebihi kesepakatan. Padahal ada penundaan keberangkatan hingga 2 Januari.

"Kami pemerintah bersama para asosiasi berkali-kali telah rapat, di bulan Desember juga rapat telah menyepakati umrah perdana tanggal 23 desember 2021. Bahkan kami sudah menyiapkan pesawatnya Saudia Airlines, akan tetapi tiba-tiba 16 desember presiden mengeluarkan arahan agar ditunda dulu perjalanan luar negeri. Akhirnya pak menteri mengarahkan juga agar ditunda. Arahan presiden dan Gus menteri ini kami jadikan bahan untuk rapat bersama asosiasi," ujar Direktur Bina Haji Umrah Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin saat dihubungi VOI, Rabu, 5 Januari.

Di rapat tersebut, lanjut Nur Arifin, para asosiasi termasuk AMPHURI juga sepakat bahwa bisa menerima arahan presiden dan arahan menteri agama. Akhirnya, pemberangkatan umrah perdana dari Indonesia ditunda sampai Januari.

"Rencana sampai 2 Januari, akan tetapi para asosiasi usul agar diberangkatkan tim advance atau perwakilan asosiasi untuk mempelajari sistem umrah era pandemi ini. Akhirnya usul tersebut kita sampaikan dengan Gus Menteri, di terima dan setuju 25 orang. Akhirnya kita kirim 25 orang diberangkatkan 23 Desember sesuai konsep dan kondisi Asrama Haji Pondok Gede Jakarta," jelasnya.

"Tidak ada kebijakan atau kesepakatan di luar itu, tahu-tahu AMPHURI memberangkatkan jemaah 30-31 (Desember), akhirnya suasana gaduh, para asosiasi yang lain ramai 'Gimana AMPHURI ini harus ada tindakan jangan sampai melanggar gak ada tindakan'," sambung Nur Arifin.

Pemerintah, kata Nur Arifin, dalam hal ini Kemenag harus mendinginkan suasana supaya tidak gaduh. "Akhirnya, kita (Kemenag) menerbitkan surat teguran kepada AMPHURI yang arahnya adalah ayo kita bangun tim umrah Indonesia yang kuat, jangan berjalan sendiri," terangnya.

"Kita sudah sepakat agar kita menunda umrah sampai Januari. Intinya kami menyatakan kekecewaan karena telah merusak kesepakatan soliditas tim yang kita buat," tambah Nur Arifin.