JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap bahwa kecepatan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran masih belum sesuai harapan. Menurut dia, hal ini akan berdampak pada lambatnya proses pemulihan ekonomi dari tekanan pandemi COVID-19.
Hingga dengan akhir triwulan I 2021, kata Jokowi, realisasi belanja pemerintah masih rendah yaitu sekitar 15 persen untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan untuk rata-rata Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) tidak sampai 7 persen.
Sementara, lanjut Jokowi, serapan belanja PEN juga mengalami kondisi yang sama dengan APBN maupun APBD. Di mana baru mencapai 10,19 persen dari pagu anggaran Rp699,46 triliun.
"Percepatan eksekusi pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang diharapkan terjadi di triwulan I juga belum terwujud. Pada kuartal pertama tersebut, PBJ yang terealisasi baru sebesar 10,98 persen untuk kementerian dan lembaga serta kurang dari 5 persen untuk pemerintah daerah," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2021, Kamis, 27 Mei.
Untuk itu, Jokowi meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk segera melakukan investigasi penyebab lambatnya realisasi anggaran yang disediakan pemerintah.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran dan dimaksimalkan untuk menggerakkan roda perekonomian.
BACA JUGA:
Jokowi juga menyoroti masalah lain yakni kualitas perencanaan dan penganggaran. Menurut dia, beberapa program atau kegiatan dinilai tidak memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Bahkan, tidak mendukung pencapaian tujuan dan tidak sinkron dengan program lain.
"Masih terdapat gap antara arah pembangunan pusat dengan arah pembangunan daerah. Ketidaksinkronan arah pembangunan tersebut menyebabkan daya ungkit program atau kegiatan yang dilaksanakan menjadi tidak optimal," ujarnya.
Karena itu, Jokowi menginstruksikan BPKP dan APIP agar mengawal program pemerintah mulai dari hulu. Ia meminta seluruh proses perencanaan dan penganggaran dipastikan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan.
"Pastikan proses perencanaan dan penganggaran dilakukan dengan baik, tidak sekadar mengulang perencanaan tahun-tahun sebelumnya. Kawal terus program atau kegiatan yang dirancang memiliki tujuan dan ukuran keberhasilan yang jelas," tuturnya.