MEDAN - Penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga memasuki akhir November 2021 diklaim sudah mencapai 72,9 persen dan menempati urutan kedelapan secara nasional.
"Saat ini Sumut nomor delapan dalam penyerapan anggaran dari 34 provinsi di Indonesia. Sudah 72,9 persen," kata Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi usai Rapat Asistensi Pengelolaan Keuangan Terkait Percepatan Penyerapan Anggaran dan Evaluasi PPKM di Medan dikutip Antara, Senin, 29 November.
Gubsu Edy mengatakan serapan anggaran belanja Sumut hingga November 2021 ini lebih tinggi daripada realisasi anggaran pada 2020 yang hanya mencapai 55 persen.
"Tahun lalu kita di posisi 20 pada akhir tahun dengan serapan 50 persen, sekarang kita meningkat ke posisi delapan dengan 72,9 persen. Ada peningkatan sekitar 22 persen," ucap dia.
Dia mendorong masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara untuk menggenjot serapan anggaran hingga Desember 2021.
"Tahun ini pastinya lebih baik dari tahun kemarin. Kita optimalkan karena kalau di akhir tahun ini tidak diserap, berarti uang dikembalikan ke negara," ujarnya.
Sementara itu menurut Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, penyerapan anggaran pemerintah daerah tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Karena itu, kata dia, perlu memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdiri dari inspektorat, APH, dan BPKP untuk akselerasi penyerapan anggaran serta mencegah terjadinya penyimpangan.
"Bupati atau wali kota perlu berperan aktif dalam akselerasi anggaran. Kita akan dorong itu karena tahun anggaran 2021 tinggal satu bulan lagi. Dengan begitu kita harapkan tidak terjadi penyimpangan karena kita mengerjakannya bersama-sama,” kata Kapolda.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran menteri, kepala lembaga, dan pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi APBN dan APBD agar dapat memberikan stimulus perekonomian bagi masyarakat.
“Ini sudah November 2021, sudah mau masuk ke Desember. Percepat realisasi APBN dan APBD. APBN artinya kementerian/lembaga harus konsentrasi percepat realisasi,” kata Presiden Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di kantor presiden dikutip Antara, Rabu, 17 November.
Presiden juga meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mencermati realisasi APBD. Mendagri harus menekankan kepada kepala daerah agar realisasi APBD sangat penting untuk menumbuhkan kegiatan ekonomi, terkhusus di daerah.
“Mendagri lihat APBD yang serapan anggarannya masih kecil juga diberikan perhatian. Tekankan ke mereka bahwa APBD ini penting untuk pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Jokowi.