JAKARTA - Anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) dinilai beberapa pihak berpotensi bocor dan salah sasaran. Karena itu, pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan dan realisasinya. Terutama kepada para pengusaha.
Pagu anggaran untuk pemulihan ekonomi imbas pandemi COVID-19 jumlahnya mencapai Rp699,43 triliun yang diperuntukkan bagi bidang kesehatan, ekonomi serta jaring pengaman sosial.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan pemerintah harus berkaca pada krisis monter yang terjadi pada tahun 1998. Saat itu, stimulus yang diberikan pemerintah kepada pengusaha disalahgunakan dan tidak berdampak pada pemulihan ekonomi yang signifikan.
Selama pandemi COVID-19, kata Trubus, stimulus yang diberikan pemerintah untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga tinggi. Kemudian, industri juga banyak diberikan stimulus dengan perjanjian tidak akan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
"Tapi kan kenyataanya berbondong-bondong melakukannya dan duit yang didapat dari pemerintah itu disembunyikan untuk kegiatan lain," tuturnya, di Jakarta, Minggu, 23 Mei.
BACA JUGA:
Trubus mengatakan salah satu indikator adanya potensi kebocoran dan tidak tepat sasarannya stimulus kian terlihat. Salah satunya yakni di sektor UMKM di mana usaha kerakyatan ini tidak mampu lagi bertahan di tengah gelombang krisis. Padahal, dalam krisis-krisis sebelumnya sektor ini mampu menjadi juru selamat ekonomi nasional.
Selain itu, kata Trubus, dari sektor industri besar meskipun bantuan yang diberikan pemerintah cukup besar namun gelombang PHK tetap saja terjadi. Bahkan, kondisi ini makin diperburuk dengan adanya Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menyebutkan pengelolaan dana pemulihan ekonomi tidak dapat digugat secara pidana maupun perdata lantaran dalam kondisi darurat.
Trubus menilai celah tersebut dimanfaatkan oleh pejabat negara untuk terus menaikkan anggaran.
"Ini potensi-potensi terjadi kebocoran juga sangat tinggi jadi harus hati-hati. Karena pengalaman (krisis) 1998 adanya dana bantuan pemerintah juga banyak yang disalahgunakan dan belakangan juga kelihatan sejak bulan Maret tahun lalu pemerintah menetapkan anggaran penanganan COVID-19 Rp405 triliun kemudian sekarang naik jadi Rp700 triliun," jelasnya.
Untuk diketahui, realisasi anggaran PEN sudah mencapai Rp172,35 triliun hingga 11 Mei 2021. Besaran tersebut mencapai 24 persen dari pagu anggaran 2021 yang sebesar Rp699,43 triliun.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga hartarto merincikan peningkatan pagu di beberapa sektor. Pertama, sektor kesehatan sebesar Rp24,9 triliun atau naik 14,2 persen dari pagu Rp175,22 triliun. Selanjutnya, perlindungan sosial Rp56,79 triliun atau 37,8 persen dari pagu Rp150,28 triliun, program prioritas Rp21,8 triliun atau 17,6 persen dari pagu Rp123,67 triliun.
Airlangga juga mengatakan beberapa dukungan UMKM yang sudah mencapai Rp42,03 triliun atau 21 persen dari pagunya Rp193, 53 triliun. Serta, insentif usaha yang sudah mencapai 47 persen.