Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menilai, anggaran yang minim akan menjadi tantangan Kementerian Koperasi dan UKM dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan sektor UMKM pada periode pemerintahan mendatang.

Komisi VI DPR RI dalam rapat kerja di Jakarta, Rabu, menyetujui alokasi anggaran Kemenkop UKM tahun anggaran 2025 sebesar Rp937,17 miliar, sesuai surat Badan Anggaran DPR RI tanggal 10 September 2024.

Anggaran tersebut turun 37,44 persen dibandingkan alokasi anggaran 2024 yang mencapai Rp1,49 triliun.

Teten mengatakan, anggaran sebesar Rp937,17 miliar tersebut akan dialokasikan untuk dukungan manajemen sebesar Rp388,23 miliar, serta program kewirausahaan, UMKM, dan koperasi sebesar Rp548,92 miliar.

Anggaran kementeriannya dinilai terlalu kecil untuk mendukung program pengembangan UMKM.

Menurut dia, UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan menyerap 97 persen tenaga kerja, membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar.

"Dengan anggaran di bawah Rp1 triliun, sangat berat bagi kami untuk mengurus jutaan UMKM, terutama yang skala mikro. Mereka sangat membutuhkan bantuan," ujarnya dilansir ANTARA, Rabu, 11 September.

Ia berpendapat, Kementerian Koperasi dan UKM perlu dinaikkan statusnya menjadi kelompok 2, sehingga alokasi anggarannya bisa mencapai Rp6 sampai 10 triliun.

Selain kenaikan anggaran, ia juga menekankan pentingnya meningkatkan akses pembiayaan UMKM ke perbankan.

Teten menyebut saat ini masih ada sekitar 30,76 juta UMKM yang belum terhubung ke perbankan karena tidak memiliki histori kredit.

“Jadi omong kosong lah mau memberdayakan UMKM kalau akses ke pembiayaannya masih rendah. Bukan semata-mata anggaran kementeriannya aja yang kecil,” kata dia.