Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengusulkan, adanya tambahan anggaran sebesar Rp665 miliar untuk tahun depan.

Hal tersebut disampaikan Menkop UKM Teten Masduki dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI, Senin, 10 Juni.

Teten mengatakan, usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan program kegiatan kementerian.

"Kami berencana mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp665 miliar yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan program atau kegiatan menambah target sasaran," katanya.

Dia menambahkan, dalam upaya pengembangan dan pembinaan kepada koperasi, UMKM dan kewirausahaan dibutuhkan anggaran sebesar Rp634,4 miliar.

Kemudian, tambahan anggaran tersebut juga untuk proyeksi alokasi gaji dan tunjangan pegawai tahun 2025, yang mana total pegawai Kemenkop UKM sebanyak 1.103 orang.

Sebanyak 1.103 orang tersebut terdiri dari 833 pegawai eksisting dan 270 orang usulan perekrutan pegawai baru, CPNS dan PPPK.

"Sehingga terdapat estimasi kekurangan anggaran sebesar Rp30,58 miliar," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pagu indikatif Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp937,1 miliar.

"Berdasarkan surat edaran bersama dengan usulan perubahan bagaimana surat Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan perihal pagu indikatif belanja kementerian/lembaga dan dana alokasi khusus tahun anggaran 2025, bahwa pagu indikatif tahun 2025 Kementerian Koperasi dan UKM adalah sebesar Rp937,1 miliar," ujarnya.

Menurut Teten, anggaran tersebut menurun jika dibandingkan dengan pagu tahun sebelumnya.

"Pagu indikatif menurun sebesar 37,44 persen jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2024 sebesar Rp1,49 triliun," kata dia.