Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp665,02 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan prioritas dan non prioritas yang belum terakomodir pada pagu anggaran tahun 2025.

"Ini di Kementerian Koperasi tidak mengajukan tambahan, ya? Masih tetap mau kami upayakan tidak? Kalau gitu tambahin satu poin lagi, deh?" kata Hekal dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September.

"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM RI Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 665,02 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp665,02 miliar saat rapat kerja (Raker) dengan

Komisi VI DPR RI, pada Senin, 10 Juni 2024.

Anggaran tersebut bakal dialokasikan sebagai pengembangan dan pembinaan kepada koperasi, UMKM dan kewirausahaan sebesar Rp634,4 miliar.

Kemudian, tambahan anggaran tersebut juga untuk proyeksi alokasi gaji dan tunjangan pegawai tahun 2025, yang mana total pegawai Kemenkop UKM sebanyak 1.103 orang.

Sebanyak 1.103 orang tersebut terdiri dari 833 pegawai eksisting dan 270 orang usulan perekrutan pegawai baru, CPNS dan PPPK.

"Sehingga terdapat estimasi kekurangan anggaran sebesar Rp30,58 miliar," ucap Teten.