Bagikan:

JAKARTA - Komisi IV DPR RI menyetujui usulan realokasi anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) guna mendukung swasembada pangan dengan total pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp29,37 triliun.

“Komisi IV DPR RI menyetujui usulan realokasi anggaran Kementerian Pertanian mendukung swasembada pangan, “ kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 4 Desember.

Dengan demikian, pagu komposisi anggaran per Eselon I menjadi sebagai berikut, Sekretariat Jenderal sebesar Rp1,398 triliun, Inspektorat Jenderal Rp128,236 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp3,547 triliun, Direktorat Jenderal Hortikultura Rp446,86 miliar, Direktorat Jenderal Perkebunan Rp331,77 miliar.

Kemudian, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp1,213 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Rp20,557 triliun, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Rp929,03 miliar, serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian Rp822,25 miliar.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengusulkan kepada Komisi IV DPR RI untuk re-prioritas anggaran tahun 2025 guna mendukung swasembada pangan dan program pangan bergizi.

Pada 2025, Kementerian Pertanian mendapat anggaran Rp29,37 triliun, termasuk tambahan anggaran sebesar Rp21,47 triliun.

Mentan merinci reprioritasi anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2025 mencakup kegiatan mendukung swasembada pangan beras sebesar Rp23,61 triliun, dan mendukung program pangan bergizi sebesar Rp413,67 miliar.