Bagikan:

JAKARTA - Nilai tukar rupiah pada perdagangan Jumat, 23 Agustus 2024 diperkirakan akan bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). 

Mengutip Bloomberg, nilai tukar Rupiah hari Kamis, 22 Agustus 2024, Kurs rupiah di pasar spot ditutup turun 0,64 persen di level Rp15.600 per dolar AS. Sementara, kurs rupiah Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) ditutup melemah 0,79 persen ke level harga Rp15.579 per dolar AS. 

Direktur PT.Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi menyampaikan indeks dolar naik 0,2% dalam perdagangan kemarin, bangkit kembali dari tiga hari penurunan tajam yang menempatkan greenback pada posisi terendah tujuh bulan. 

"Sedangkan, pelemahan dolar terjadi di tengah meningkatnya taruhan pada pemangkasan suku bunga September, dengan risalah rapat Fed akhir Juli, yang dirilis pada hari Rabu, menunjukkan sebagian besar pembuat kebijakan mendukung suku bunga yang lebih rendah," ujarnya dalam keterangannya, dikutip Jumat, 23 Agustus. 

Ibrahim menyampaikan revisi tajam ke bawah pada data penggajian AS untuk tahun hingga Maret 2024 semakin memperkuat alasan untuk penurunan suku bunga. 

Namun, revisi tersebut juga memicu kekhawatiran baru bahwa pasar tenaga kerja yang melambat menandakan resesi AS, terutama karena data penggajian untuk beberapa bulan terakhir juga menunjukkan pelemahan. 

Dari sisi dalam negeri, hanya berselang satu hari, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap sebagai angin segar bagi demokrasi dibegal melalui persetujuan revisi Undang-Undang Pilkada yang berlangsung kilat di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Delapan dari sembilan fraksi di DPR sepakat untuk hanya menerapkan sebagian putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada rancangan perubahan UU Pilkada.

Keputusan yang diambil dalam rapat kerja di Badan Legislasi DPR pada Rabu, 21 Agustus, dianggap sebagai sebuah pembangkangan yang akan menghasilkan proses demokrasi palsu dalam pilkada 2024.

RUU Pilkada yang telah selesai dibahas oleh DPR dan pemerintah pada Rabu sore rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis, 22 Agustus. 

Pembangkangan DPR terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai kesalahan fatal. Seperti diberitakan sebelumnya, DPR melalui Badan Legislasi berupaya menganulir putusan MK tentang ambang batas pencalonan dan usia kandidat Pilkada melalui revisi UU Pilkada yang pembahasannya dikebut pada Rabu, 21 Agustus 2024. 

Walhasil, sikap DPR memicu gelombang aksi massa di berbagai daerah. Hal itu pun, menjadi sentimen negatif  terhadap mata uang garuda. Seharusnya  DPR dan pemerintah membangun iklim investasi yang kondusif, transparan, dan terukur. Sebab, pelaku usaha akan memasukkan risiko politik dalam perencanaan ekspansi bisnis mereka.

Ibrahim memperkirakan rupiah akan bergerak fluktuatif namun ditutup melemah pada perdagangan Jumat, 23 Agustus 2024 dalam rentang harga Rp15.590 - Rp15.650 per dolar AS.