JAKARTA - Perusahaan media milik konglomerat Aburizal Bakrie, PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) hari ini, Senin 15 Maret baru saja mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hasil rapat tersebut, pemegang saham VIVA setuju untuk menjual 39 persen saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) senilai Rp2,43 triliun.
MDIA yang merupakan perusahaan induk stasiun televisi ANTV itu kini resmi melepas 39 persen saham atau setara dengan 15,29 miliar saham kepada Reliance Capital International Limited (RCIL).
RCIL sebagai pihak yang disetujui kreditur untuk melaksanakan jual beli saham tersebut, membeli saham MDIA dengan nilai 171,82 juta dolar AS atau setara dengan Rp2,43 triliun, atau dari nilai Rp158 per saham.
Manajemen VIVA yang merupakan induk dari stasiun televisi tvOne, menyebutkan pihaknya menjual saham MDIA dalam rangka skema pelunasan seluruh utang Grup VIVA berdasarkan Debt Settlement Agreement (DSA) yang ditandatangani pada 22 Desember 2020 lalu.
Di dalam DSA, VIVA dan para kreditur telah menyepakati 4 poin. Pertama, posisi akhir total pinjaman pokok VIVA yang terutang sebesar 239,76 juta dolar AS yang terdiri dari utang pokok berdasarkan Junior Facility Agreement sebesar 78,37 dolar AS dan utang pokok berdasarkan Senior Facility Agreement sebesar 161,39 juta dolar AS.
Kedua, sebagian utang Senior Facility yang menjadi tanggung jawab ANTV akan diselesaikan melalui fasilitas refinancing yang akan diperoleh ANTV dari perbankan nasional sebesar Rp960 miliar atau setara dengan 67.940.552,02 dolar AS (cash settlement) dengan asumsi kurs tukar Rp14.130 per dolar AS, kurs tengah Bank Indonesia per 10 Desember 2020.
Ketiga, total utang pokok setelah dikurangi Cash Settlement sebesar 171.825.633,22 dolar AS atau setara dengan Rp2,43 triliun akan dibayarkan melalui transaksi penjualan saham MDIA. Keempat, seluruh bunga dan biaya-biaya yang telah timbul dan belum dibayarkan sehubungan dengan Senior Facility dan Junior Facility dihapuskan.
"Dengan diselesaikannya transaksi penjualan saham ini, VIVA akan menjadi perseroan bebas utang (debt free company)," ujar Presiden Direktur VIVA, Anindya Novyan Bakrie.
Transaksi penjualan saham yang akan dilakukan oleh VIVA dan RCIL bukan merupakan transaksi afiliasi atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK-42. Saat ini, VIVA memegang 89,99 persen saham MDIA.
BACA JUGA:
Setelah transaksi dengan RCIL senilai Rp2,43 triliun ini, maka susunan pemegang saham MDIA menjadi VIVA 51 persen, RCIL 39 persen, dan publik 10 persen. Kurs yang digunakan untuk transaksi ialah Rp14.130 per dolar AS pada 10 Desember 2020, sesuai kesepakatan sebagai rujukan sementara antara VIVA dengan RCIL.
Lebih lanjut penyelesaian utang tersebut diharapkan akan memberikan manfaat untuk VIVA di antaranya perbaikan posisi keuangan perseroan dengan meningkatnya ekuitas perseroan karena jual beli saham dilaksanakan dengan harga yang lebih tinggi dari nilai buku.
Kemudian mengurangi kewajiban utang perseroan dan entitas anak dalam denominasi dolar AS. Selain itu neraca keuangan yang lebih sehat dan arus kas yang kuat memberikan keleluasaan kepada emiten ini untuk mengembangkan bisnis di ranah media digital.
"Dengan level utang di CATV yang sangat sustainable, Grup VIVA menjadi semakin lincah bergerak mengembangkan bisnis media digital via entitas anak perusahaan dan portofolio bisnis digital lainnya," ujar anak Aburizal Bakrie ini.