Bagikan:

YOGYAKARTA - Di kala ini, perkembangan metode pembayaran sudah berjalan mengarah cashless transaction ataupun bisnis non-tunai. Prosedur non-tunai ini pula diadaptasi negara, lewat publikasi kartu kredit pemerintah, dalam rangka penerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara( APBN). Yuk cari tahu  apa itu kartu kredit pemerintah!

Kartu kredit yang spesial digunakan oleh pemerintah ini, dikeluarkan unuk men-support Inisiatif Strategis Program Pembaruan Birokrasi serta Alih bentuk Kelembagaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia 2013- 2025. Salah satu inisiatif strategis tersebut, yakni pengurusan likuiditas finansial Negara dengan finansial modern dan sanggup mensupport inklusi finansial.

Apa Itu Kartu Kredit Pemerintah

Pada dasarnya, pembiayaan pada anggaran pemerintah dibagi jadi 2 jenis, yaitu uang persediaan, serta pembayaran langsung. Pada metode duit persediaan, metode pembayaran diatur langsung oleh bendahara serta dipakai buat kebutuhan operasional. Metode ini dicoba dengan cara tunai. Sedangkan, dalam pembayaran langsung, tata cara yang dipakai merupakan bisnis non-tunai( cashless).

Transaksi dilakukan atas barang operasional kantor sampai perjalanan bisnis, serta dilakukan lewat transfer langsung dari rekening kas nasional ke rekening pihak yang menyediakan ataupun menjual seluruh kebutuhan. Metode ini, biasanya dipakai buat pembayaran kontrak aparatur sipil negara (ASN), pendapatan karyawan, bantuan makan, duit lembur serta tunjangan kinerja, dan bayaran barang guna perjalanan dinas.

Merujuk pada upaya buat melakukan perhitungan dalam pembayaran APBN dengan cara non-tunai, hingga pemerintah per 1 Juli 2019 sudah meresmikan kartu kredit pemerintah.

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kartu kredit pemerintah merupakan perlengkapan pembayaran dengan memakai kartu, yang bisa dipakai buat melaksanakan pembayaran atas berbelanja yang bisa diberatkan pada APBN.

Dapat dibilang kartu kredit pemerintah ialah salah satu wujud corporate card. Pembedanya yakni, kartu ini dipakai satuan kerja (Satker) negara, buat melaksanakan pembayaran atas bisnis berbelanja negeri.

Dengan cara simpel, kartu kredit pemerintah berperan seperti kartu angsuran pada biasanya. Cuma saja, kartu kredit pemerintah cuma dikhususkan penggunaannya buat berbelanja barang yang memanglah dibiayai oleh duit persediaan. 

Tidak hanya itu, kartu ini cuma dipakai buat orang khusus, dan dipergunakan buat bisnis tagihan khusus. Tetapi, pada prinsipnya kartu kredit pemerintah serupa dengan kartu angsuran yang beredar, yaitu peranan dari owner kartu bakal dipadati terlebih dulu oleh bank selaku penerbit. 

Kemudian, owner kartu bakal melakukan kewajibannya dalam pelunasan pembayaran kepada transaksinya pada waktu yang sudah disetujui. Pemakaian kartu kredit pemerintah dicoba dengan mencermati sebagian prinsip, yaitu antara lain:

  • Fleksibel, yaitu kemudahan penggunaan kartu dengan jangkauan pemakaian yang lebih luas dan transaksi dapat dilakukan di seluruh merchant yang menerima pembayaran melalui mesin electronic data capture (EDC) atau media daring. 
  • Aman dalam bertransaksi dan menghindari terjadinya penyimpangan (fraud) dari transaksi secara tunai. 
  • Efektif dalam mengurangi uang persediaan yang menganggur (idle cash) dan biaya dana (cost of fund) pemerintah dari transaksi uang persediaan. 
  • Akuntabilitas pembayaran tagihan negara dan pembebanan biaya penggunaan uang persediaan kartu kredit pemerintah.

Jadi setelah mengetahui  apa itu kartu kredit pemerintah, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!