Bagikan:

JAKARTA - BUMN konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melakukan klarifikasi atas beberapa indikasi pemberitaan di tengah merebaknya isu kinerja BUMN Karya. Terkait tingkat kesehatan perusahaan, PTPP berhasil menumbuhkan tingkat kesehatan di tahun 2022 menjadi 75,75 dari tahun sebelumnya sebesar 71,25 dengan kategori “Sehat A”.

Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan ini dinilai berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dengan Nomor KEP-100/MBU/2022 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Badan Usaha Milik Negara. Penilaian Tingkat Kesehatan tersebut dinilai berdasarkan tiga aspek penilaian yang meliputi: Aspek Keuangan, Aspek Operasional, dan Aspek Administrasi yang terdapat pada perusahaan.

Dalam hal kemampuan melunasi kewajibannya, PTPP menekankan bahwa perusahaan berhasil memperoleh kembali peringkat Single A (idA) dengan outlook stabil dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat perusahaan tersebut berlaku selama satu tahun sejak Maret 2023 sampai dengan Maret 2024.

Peringkat Single A menandakan bahwa PTPP memiliki kemampuan yang kuat untuk memenuhi komitmen keuangan dalam jangka panjang. Saat ini, kenaikan hutang perusahaan sejalan dengan kenaikan asset dan pendapatan usaha perusahaan sehingga dapat dikatakan hal tersebut adalah wajar.

Sejak tahun 2016, PTPP telah melakukan berbagai aksi korporasi besar melalui pembentukan BUJT dan aktivitas investasi lainnya, seperti pendirian PT PP Infrastruktur, PT PP Semarang Demak, PT KIT Batang, PT Celebes Railways Indonesia, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda, PT Jasamarga Pandaan Malang, dan lainnya. Pendanaan ini berkontribusi terhadap laba perusahaan baik melalui sinergi lini bisnis, maupun peluang mendapatkan proyek baru melalui kegiatan investasi.

Meninjau rasio kas perusahaan, data menunjukkan adanya penurunan namun hal tersebut terjadi dikarenakan adanya penyerapan terhadap dana Rights Issue dan PMN yang berhasil dihimpun perusahaan pada tahun 2016 lalu. PTPP menghimpun dana segar dari hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) melalui program Rights Issue sebesar Rp2,16 triliun dan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah sebesar Rp2,25 triliun.

Sampai dengan saat ini, PTPP telah merealisasikan penyerapan dana tersebut sebesar 24 persen untuk memenuhi kebutuhan modal kerja perseroran, dan sisanya sebesar 76 persen telah digunakan sebagai modal belanja perusahaan untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan proyek infrastruktur prioritas, seperti pembangunan kawasan pelabuhan, jalan tol, apartemen menengah, kawasan industri, dan pembangkit listrik.

Dalam rangka peningkatan arus kas perusahaan, PTPP telah melakukan aksi korporasi berupa pelepasan asset entitas asosiasi, yaitu: Jalan Tol Pandaan Malang, Jalan Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi, dan Jalan Tol Cisumdawu. Kedepannya, PTPP akan melanjutkan penguatan arus kas untuk menunjang kegiatan operasi perusahaan melalui pelepasan asset. PTPP juga akan terus memperkuat core business konstruksinya dengan selektif dalam pemilihan proyek-proyek prospektif yang berkontribusi terhadap laba maupun arus kas perusahaan.

PTPP berhasil bertahan di tengah kondisi yang penuh tantangan selama masa pandemi COVID-19 lalu, dimana perusahaan mampu bersaing dan membuktikan performanya dengan adanya peningkatan dibandingkan dengan kinerja di tahun sebelumnya. Di tengah pandemic COVID-19 tahun 2020 lalu, perusahaan masih berhasil membukukan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp311 miliar.

Setelah pandemic COVID-19, meskipun belum dapat mengembalikan kinerja seperti sebelumnya karena efek pasca pandemi, PTPP konsisten dalam meningkatkan pertumbuhan kinerjanya di tengah kondisi ketidakpastian perekonomian global dan nasional yang tercermin pada pertumbuhan kontrak baru, pendapatan usaha, dan laba kotor di tahun buku 2022.

Secara year on year (yoy), kontrak baru tumbuh sebesar 46,64 persen, pendapatan usaha tumbuh sebesar 12,87 persen, dan laba kotor tumbuh sebesar 23,00 persen. Kontribusi utama kinerja perusahaan didominasi oleh core business induk dengan pendapatan usaha sebesar Rp12,11 triliun, hal ini menunjukkan kekuatan lini bisnis PTPP di sektor konstruksi.

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Effendi mengatakan, perseroan kondisi perusahaan saat ini dalam keadaan “Sehat” tercermin dari hasil tingkat kesehatan yang telah dinilai oleh KAP secara objektif. Adanya transformasi lini bisnis perusahaan mengakibatkan adanya kenaikan terhadap kewajiban tetapi hal ini juga diimbangi oleh kenaikan asset dan struktur permodalan perusahaan sehingga hal tersebut adalah wajar.

“Penilaian terhadap kondisi perusahaan harus berdasarkan data yang objektif, relevan, dan komprehensif. Tidak dapat dipungkiri dampak dari pandemi COVID-19 sangat mempengaruhi kinerja perusahaan. Meskipun kondisi perusahaan belum sepenuhnya pulih, PTPP menunjukkan konsistensi untuk terus tumbuh. Sekali lagi kami sampaikan bahwa PTPP tetap berkomitmen untuk memenuhi semua kewajiban dari stakeholders dan lenders dengan baik,” ujar Bakhtiyar Efendi dalam keterangannya, Jumat 14 April.