JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan melanjutkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun ini.
Program BSPS dinilai merupakan salah satu program pro rakyat di sektor perumahan yang mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni dengan dana stimulan dari pemerintah.
"Kami akan melanjutkan kembali Program BSPS di tahun 2023 ini. Program ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dengan dana stimulan yang disalurkan oleh pemerintah," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 17 Januari.
Menurut Iwan, capaian pembangunan rumah masyarakat melalui Program BSPS telah mencapai 183.000 rumah pada tahun lalu.
Hal tersebut, kata Iwan, dinilai sangat membantu masyarakat khususnya mereka yang rumahnya tidak layak huni menjadi rumah layak huni dengan dukungan keswadayaan dari masyarakat.
"Untuk tahun 2023 jumlahnya agak menurun menjadi 145.000," tuturnya.
Saat ini, lanjut Iwan, setidaknya ada tiga fokus penanganan rumah swadaya pada tahun 2023, yaitu percepatan penurunan kemiskinan ekstrem (PKE) melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh terintegrasi, serta perluasan cakupan pelayanan Klinik Rumah Swadaya.
Sedangkan, indikator keberhasilan Program BSPS terdiri dari dua hal, yakni kesadayaan masyarakat yang meliputi kesadaran terhadap pentingnya rumah layak huni, keaktifan dalam proses kegiatan pembangunan, serta nilai atau besaran swadaya masyarakat sebagai penerima bantuan.
BACA JUGA:
Kedua adalah kualitas rumah layak huni sesuai SDGs, yakni ketahanan bangunan, akses sanitasi, akses air minum dan kecukupan rumah, serta indikator kesehatan yang meliputi kecukupan pencahayaan, kecukupan penghawaan, dan ketuntasan bangunan yang meliputi adanya pintu dan jendela, serta finishing bagian luar bangunan.
"Kami juga berharap dukungan dari pemerintah daerah agar mengalokasikan dana APBD, serta tidak mengandalkan dana APBN dalam penanganan rumah tidak layak huni di daerah," ungkapnya.
"Selain itu, dukungan dari sektor swasta melalui dana CSR program perumahan dan perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni juga sangat diperlukan," pungkasnya.