JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat Program Sejuta Rumah (PSR) telah mencapai 1.117.491 unit sepanjang 2022.
"Progres capaian Program Sejuta Rumah per 31 Desember 2022 sebesar 1.117.491 unit," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan resminya, Jumat, 13 Januari.
Iwan menjelaskan, capaian Program Sejuta Rumah tersebut terdiri dari 835.597 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 281.894 unit rumah non MBR.
"Capaian PSR sejak 2015 sampai dengan 2021 sebanyak 6.871.094 unit. Kami yakin dengan capaian PSR tahun 2022 ini, semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memiliki, serta menghuni rumah yang layak huni," ujarnya.
Pada 2022, Direktorat Jenderal Perumahan juga telah melakukan beberapa upaya strategi percepatan pendataan PSR, diantaranya dengan melakukan integrasi antar aplikasi data terkait pembangunan rumah, kolaborasi pendataan PSR dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P), dan Pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan Pusat.
Berikutnya, penyelenggaraan Bimbingan Teknis Pendataan PSR bagi pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, penanggungjawab pendataan perumahan di tiap BP2P dan Tenaga Ahli Pendataan Perumahan (TAPP), serta pelaksanaan pemantauan pendataan PSR dan penyaringan data.
"Kami lakukan strategi percepatan pendataan tersebut agar tidak terjadi perhitungan ganda atau double counting data PSR," ucap Iwan.
Berdasarkan data yang dimiliki, Kementerian PUPR telah membangun rumah untuk MBR sebanyak 457.063 unit, kementerian lain 15.082 unit, dan pemerintah daerah sebanyak 63.052 unit.
Selain itu, ada juga perumahan yang dibangun oleh pengembang, yakni sebanyak 219.151 unit, CSR perumahan 2.292 unit, dan masyarakat 78.957 unit.
Adapun pembangunan rumah non MBR berasal dari pengembang sebanyak 224.913 unit dan masyarakat 56.981 unit.
"Kami berharap, adanya Program Sejuta Rumah dapat meningkatkan semangat seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan untuk lebih banyak lagi membangun hunian laik bagi masyarakat Indonesia," pungkas Iwan.
BACA JUGA:
Sekadar diketahui, Program Sejuta Rumah (PSR) merupakan gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.
Hal tersebut telah dilakukan oleh Kementerian PUPR bertahun-tahun, sejak pertama kali dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015 silam.