Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) menyatakan bahwa peleburan PT Pelni, PT ASDP, dan PT Pelindo untuk menjadi holding sektor maritim masih dalam tahap pengkajian.

Tiko di sela menghadiri pemberangkatan 730 penumpang menggunakan Kapal Pelni KM Labobar, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu, 29 Desember, mengatakan bahwa hasil kajian tersebut diperkirakan baru akan keluar pada triwulan I-2025.

"Masih dikaji, (kapan keluar kajiannya?) mungkin triwulan I (2025)," kata Tiko, dikutip Antara.

Meskipun demikian, Tiko tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai proses rencana peleburan perusahaan pelayaran tersebut.

Dia hanya menjelaskan bahwa kajian yang sedang dilakukan mencakup aspek komersial dan hukum yang perlu dipertimbangkan dengan matang.

"Kajiannya dulu, kajian komersial sama kajian hukum," ujar Tiko singkat.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akan menggabungkan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

"Pasti, karena itu mendorong kembali bagaimana biaya logistik bisa lebih turun, keselamatan bagi penumpang, kemudian kalau pelabuhannya bagus, manajemen dari Pelni kapalnya lebih mudah, ASDP-nya juga lebih bagus. Semuanya jadi sinkronisasi baik untuk penumpang dan barang yang selama ini kadang-kadang terpisah-pisah," ujar Erick, di Jakarta, Selasa (17/12).

Dirinya mengungkapkan bahwa nantinya Pelindo akan menjadi induk holdingnya. "Yang jadi induk Pelindo," katanya.

Erick optimistis jumlah BUMN akan berkurang hingga 30 perusahaan saja untuk fokus pada tugas masing-masing.

Sejak awal menjabat pada 2019, Erick telah merencanakan pengurangan jumlah BUMN. Pada Juni 2020, Kementerian BUMN telah mengurangi jumlah entitas BUMN dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari program restrukturisasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN. Saat ini jumlah perusahaan yang berada di bawah BUMN mencapai 41 korporasi.

Erick menegaskan bahwa BUMN harus memiliki tiga pilar. Pertama, BUMN harus menjadi korporasi yang sehat agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak dan dividen.

Pilar kedua, BUMN harus memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi. Pilar ketiga BUMN adalah harus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, apalagi saat ini sebanyak 92 persen dari total kredit ultra mikro dan mikro di Indonesia disalurkan oleh BUMN.