SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memprioritaskan rumah yang dihuni orang lanjut usia (lansia) masuk dalam program "Dandan Omah" atau rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) pada tahun anggaran 2023.
"Usulan perbaikan rumah yang masuk nanti diverifikasi dan disusun skala prioritas. Setelah administrasi lengkap, pertama harus dilihat kondisi rumah lalu prioritaskan yang ditinggali oleh lansia," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat mengunjungi rumah warga yang diperbaiki di Kampung Cantikan Tengah, Simokerto, Kota Surabaya dilansir ANTARA, Jumat, 30 Desember.
Menurut dia, Pemkot Surabaya telah menyiapkan Rp117 miliar untuk alokasi program "Dandan Omah" yang diperuntukkan untuk 3.148 unit rumah di tahun 2023. Rumah-rumah yang akan dibedah itu tersebar merata di setiap wilayah Kota Surabaya.
Cak Ji panggilan akrab Armuji berkeinginan agar warga Surabaya yang telah lanjut usia dengan kondisi rumahnya tidak layak huni. Dia berharap dengan adanya intervensi tersebut dapat menghadirkan hunian yang nyaman dan aman tanpa khawatir bangunan ambruk terkena angin.
BACA JUGA:
Untuk itu, Cak Ji meminta, petugas kelurahan harus betul-betul paham orang per orang yang masuk dalam usulan bedah rumah.
"Jangan sampai di tahun 2023 ada rumah warga yang tidak layak ditinggali. Harus lebih baik lagi dari tahun lalu," ujar dia.
Armuji menjelaskan, setiap rumah berhak atas pagu anggaran "Dandan Omah" senilai Rp35 juta. Besaran anggaran tersebut tidak dirupakan uang tunai, melainkan diberikan dalam bentuk material bangunan dan tukang.
Adapun syarat rumah yang rehabilitasi adalah pemilik rumah warga ber-KTP Surabaya, tidak dalam sengketa atau kepemilikan rumah jelas. Selain itu juga harus murni untuk tempat tinggal keluarga.
"Setelah direhabilitasi, rumah tersebut tidak boleh dijual atau disewakan," kata dia.