3 Waralaba Toko Ritel yang Paling Populer di Tanah Air, Syarat untuk Menjadi Mitranya
Ilustrasi waralaba toko ritel (Pixabay).

Bagikan:

YOGYAKARTA – Waralaba toko retail adalah sebuah bisnis berupa hubungan kontrak kerja antara franchisor (pemberi waralaba) dan franchise (penerima waralaba) yang menjual barang atau jasa yang langsung disalurkan ke konsumen akhir.

Menurut British Franchise Association, bisnis waralaba toko ritel bisa terlaksana apabila memenuhi persyaratan berikut ini:

  • Pihak franchisor memberikan izin kepada pihak franchise untuk melaksanakan bisnis dalam jangka waktu tertentu pada usaha dengan menggunakan brand yang dipunyai oleh pihak franchisor.
  • Pihak franchisor memberikan pelatihan pengendalian, pelatihan karyawan, secara teratur selama pihak franchisee dan pihak franchisor masih dalam masa perjanjian atau kesepakatan.
  • Selama dalam masa kesepakatan bisnis, pihak franchise secara berkala untuk memberikan sejumlah uang franchise untuk produk atau jasa yang telah difasilitasi oleh pihak franchisor kepada pihak franchisee.

3 Bisnis Warala Toko Ritel yang Paling Populer di Tanah Air

Setelah mengetahui konsep bisnis waralaba, berikut 3 bisnis waralaba toko ritel yang paling populer di Tanah Air, sebagaimana dihimpun VOI dari berbagai sumber, Senin, 28 November 2022:

1. Waralaba Toko Retail Alfamart

Alfamart adalah brand waralaba toko ritel penyedia kebutuhan hidup sehari - hari yang dimiliki oleh PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Minimarket modern ini pertama kali beroperasi pada tahun 1999 di Tanggerang.

Menurut laporan keuangan perseroan, Alfamart memiliki 16.942 gerai waralaba di Indonesia pada 2021.

Dikutip dari laman resmi Alfamart, Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima waralaba ketika ingin membuka minimarket Alfamart antara lain:

  • Memiliki badan usaha (PT/CV/Koperasi
  • Warga Negara Indonesia
  • Mempunyai lokasi usaha minimal 150-200 meter persegi.
  • Sudah memenuhi perizininan, seperti izin tetangga, domisili, SIUP, NPWP, DP; NPWP & NPPKP; STPUW; IUTM (untuk daerah tertentu)
  • Bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang ditetapkan oleh pemberi waralaba (PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk.)

2. Waralaba Toko Ritel Indomaret

Ilustrasi waralaba toko ritel
Ilustrasi waralaba toko ritel (Pixabay/Davgood Kirshot)

Indomaret adalah jaringan ritel warala terbesar di Indonesia. Peritel modern ini sudah berdiri sejak tahun 1988 di Ancol, Jakarta Utara.

Franchesor yang mengelola Indomaret adalah PT Indomarco Prismatama.

Dikutip dari laman resmi Indomaret, hingga Oktober 2022, Indomaret sudah memiliki 20.853 gerai. Sebagian besar pasokan barang dagangan untuk seluruh gerai berasal dari 42 pusat distribusi Indomaret yang menyediakan lebih dari 5.000 jenis produk.

Adapun syarat membuka waralaba toko ritel Indomaret yakni:

  • Warga Negara Indonesia
  • Menyediakan lokasi tempat usaha di area komersial dengan luas ideal 120-200 meter persegi
  • Memiliki kelengkapan izin usaha minimarket : IMB/PBG, NPWP, PKP, Ijin Lingkungan, Domisili (apabila diperlukan), NIB, STPW dan Ijin Lainnya Sesuai Ketentuan Perizinan yang berlaku
  • Menyediakan dana investasi
  • Memiliki jiwa entrepreneur dan fokus pada sistem Waralaba Indomaret

3. Waralaba Toko Ritel Super Indo

Super Indo merupakan jaringan ritel internasional Delhaize Group dengan lebih dari 3.451 gerai yang telah tersebar di 3 benua dan 10 negara seperti Belgia, Luksemburg, Yunani, Romania, Serbia, Bosnia & Herzegovina, Bulgaria, Montenegro, Amerika Serikat, dan Indonesia.

Supermarket ini sudah beroperasi di Tanah Air sejak 1997. Gerai Super Indo tersebar di lebih dari 40 kota di Pulau Jawa dan bagian selatan Sumatera.

Syarat membuka bisnis warala toko ritel Super Indo yaitu:

  • Menyediakan bangunan siap pakai dengan luas kurang lebih 500 m2 dengan status milik sendiri ataupun sewa.
  • Menyiapkan investasi modal awal dengan nilai Rp2,5 miliar (dapat berubah-ubah sewaktu-waktu).

Jika kedua persyaratan tersebut sudah dipenuhi, tim Super Indo bakal melakukan persiapan yang diperlukan, mulai dari survey lokasi, desain, pengembangan bangunan hingga penataan layout dan persiapan pembukaan gerai.

Soal pengelolaan, pihak pemberi waralaba bakal menyiapkan seluruh sistem operasional, mulai dari suplai barang, pengelolaan keuangan, hingga rekrutmen karyawan.

Artinya, sistem franchise Super Indo bersifat pasif, di mana mitra hanya perlu memantau perkembangan bisnis dan menerima hasil atas sistem yang dibuat oleh pemberi waralaba.

Demikian informasi seputar bisnis warala toko ritel yang mendatangkan cuan besar. Apakah Anda tertarik untuk menjadi mitra dari tiga bisnis waralaba di atas?