Bagikan:

JAKARTA – PT Bank Mandiri Tbk menyatakan bakal segera menyesuaikan suku bunga kredit setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.

Sinyal tersebut secara tegas disampaikan oleh Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo saat menjawab pertanyaan awak media dalam agenda paparan kinerja kuartal III 2022.

Menurut dia, kebijakan ini tidak berlaku kepada nasabah yang sedari awal memiliki kredit dengan rate interest yang tetap.

“Kredit wholesale Bank Mandiri akan mengikuti suku bunga acuan. Sedangkan suku bunga yang bersifat tetap atau fix tentu tidak sensitif terhadap perubahan suku bunga,” ujarnya melalui saluran virtual pada Rabu, 10 Oktober.

Meski begitu, Sigit belum bisa memberikan keterangan lebih jauh perihal waktu eksekusi suku bunga yang baru.

“Hingga saat ini kami masih mengkaji namun ada potensi untuk menaikan terutama debitur yang menggunakan reference rate. Perlu diingat bahwa kami juga melihat kesehatan keuangan debitur bagaimana dampaknya terhadap kualitas kredit,” tuturnya.

Adapun dari sisi simpanan, bos Bank Mandiri itu mengungkapkan, jika perseroan bakal melakukan treatment yang sama.

“Untuk kenaikkan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) tentu saja memantau kondisi likuiditas di pasar untuk selanjutnya ditetapkan pricing-nya berapa. Perlu diketahui bahwa kondisi LDR Bank Mandiri masih relatif baik di level 83 persen dan ini memberikan kami ruang untuk mengendalikan bunga DPK,” jelas dia.

Untuk diketahui, hingga September lalu entitas usaha dengan ticker emiten BMRI itu berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp1.167,51 triliun.

Angka ini tumbuh 14,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Di sisi likuiditas, BMRI mencatatkan DPK tumbuh positif 12,1 persen dari Rp 1.213,99 triliun di kuartal III 2021 menjadi Rp 1.361,30 triliun di akhir kuartal III 2022.

Bukan itu terdongkrak berkat peningkatan dana tabungan yang naik 15,1 persen menjadi Rp533 triliun secara konsolidasi.