JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan harapannya terkait dengan kepengurusan baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masa jabatan periode 2022-2027.
Dalam keterangan tertulis hari ini, Menkeu menyatakan OJK sebagai otoritas pengatur dan pengawas sektor keuangan harus dapat meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen, meningkatkan peran bank dalam mengembangkan UMKM.
Selain itu, OJK juga perlu mengupayakan pengembangan digital finance dengan mitigasi risiko yang tepat, meningkatkan peran pasar modal dalam mendukung pembiayaan untuk membangun perekonomian nasional dan membangun industri asuransi yang mampu menyeimbangkan antara pengembangan industri dengan perlindungan konsumen.
“OJK harus bisa bersinergi mewujudkan pasar keuangan yang dalam, efisien, aktif, dan likuid melalui kebijakan dan sinergi dengan seluruh stakeholder,” ujarnya pada Rabu, 20 Juli.
Menurut Menkeu, dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan secara efektif, OJK juga diharapkan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi.
BACA JUGA:
Menkeu Sri Mulyani sendiri merupakan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Tahun 2022-2027 .
“Selamat kepada Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih serta menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran proses seleksi,” tutur dia.
Sebagai informasi, susunan OJK terbaru akan dipimpin oleh Mahendra Siregar sebagai ketua merangkap anggota dengan Mirza Adityaswara sebagai wakil ketua. Mereka akan dibantu oleh lima anggota Dewan Komisioner serta dua anggota ex-officio masing-masing dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan
Adapun, kepengurusan OJK sebelumnya periode 2017-2022 diketuai Wimboh Santoso. Sementara untuk susunan Dewan Komisioner OJK pertama, yaitu 2012-2017 dipimpin oleh Muliaman Darmansyah Hadad.