Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutuskan untuk memilih 29 nama yang lolos Seleksi Tahap III Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa bakti 2022—2027.

Keputusan ini tertuang dalam pengumuman PENG-04/PANSEL-DKOJK/2022 yang disiarkan secara resmi pada Senin, 28 Februari kemarin.

Calon anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap III (asesmen danpemeriksaan kesehatan) beserta jadwal seleksi tahap IV (Afirmasi/Wawancara) adalah sebagai berikut.

1. Firmansyah N. Nazaroedin

2. Dian Ediana Rae

3. Iskandar Simorangkir

4. Mahendra Siregar

5. Marwanto

6. Budi Santoso

7. Hariyadi

8. Hidayat Prabowo

9. Difi Johansyah

10. Adi Budiarso

11. Didik Madiyono

12. Pantro Pander Silitonga

13. Ogi Prastomiyono

14. Peter Jacobs

15. Agusman

16. Friderica Widyasari Dewi

17. Iwan Pasila

18. Darwin Cyril Noerhadi

19. Inarno Djajadi

20. Agus Susanto

21. Mirza Adityaswara

22. Yuli Kristiyono

23. Tirta Segara

24. Etty Retno Wulandari

25. Sophia Issabella Watimena

26. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan

27. Hoesen

28. Candra Fajri Ananda

29. Doddy Zulverdi

Sri Mulyani menjelaskan jika seleksi tahap IV (afirmasi/wawancara) dilaksanakan pada mulai 2 Maret hingga 5 Maret 2022. Apabila calon anggota DK OJK yang tidak mengikuti jadwal yang telah ditentukan maka dinyatakan tidak lulus seleksi tahap IV.

“Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Sri Mulyani dikutip Selasa, 1 Maret.

Adapun, hasil seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Sebagai informasi, dalam seleksi sebelumnya Menkeu menetapkan sebanyak 33 calon kandidat. Artinya, terdapat empat orang kandidat yang gugur dan tidak bisa mengikuti seleksi pada tahap ini.