JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutuskan untuk memilih 29 nama yang lolos Seleksi Tahap III Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa bakti 2022—2027.
Keputusan ini tertuang dalam pengumuman PENG-04/PANSEL-DKOJK/2022 yang disiarkan secara resmi pada Senin, 28 Februari kemarin.
Calon anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap III (asesmen danpemeriksaan kesehatan) beserta jadwal seleksi tahap IV (Afirmasi/Wawancara) adalah sebagai berikut.
1. Firmansyah N. Nazaroedin
2. Dian Ediana Rae
3. Iskandar Simorangkir
4. Mahendra Siregar
5. Marwanto
6. Budi Santoso
7. Hariyadi
8. Hidayat Prabowo
9. Difi Johansyah
10. Adi Budiarso
11. Didik Madiyono
12. Pantro Pander Silitonga
13. Ogi Prastomiyono
14. Peter Jacobs
15. Agusman
16. Friderica Widyasari Dewi
17. Iwan Pasila
18. Darwin Cyril Noerhadi
19. Inarno Djajadi
20. Agus Susanto
21. Mirza Adityaswara
22. Yuli Kristiyono
BACA JUGA:
23. Tirta Segara
24. Etty Retno Wulandari
25. Sophia Issabella Watimena
26. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan
27. Hoesen
28. Candra Fajri Ananda
29. Doddy Zulverdi
Sri Mulyani menjelaskan jika seleksi tahap IV (afirmasi/wawancara) dilaksanakan pada mulai 2 Maret hingga 5 Maret 2022. Apabila calon anggota DK OJK yang tidak mengikuti jadwal yang telah ditentukan maka dinyatakan tidak lulus seleksi tahap IV.
“Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Sri Mulyani dikutip Selasa, 1 Maret.
Adapun, hasil seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Sebagai informasi, dalam seleksi sebelumnya Menkeu menetapkan sebanyak 33 calon kandidat. Artinya, terdapat empat orang kandidat yang gugur dan tidak bisa mengikuti seleksi pada tahap ini.