Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengonfirmasikan kebenaran bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) saat menggeledah kantor pusat yang berada di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember.

"Benar pada Senin malam 16 Desember 2024, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia, di mana kedatangan KPK ke Bank Indonesia tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR. Dan karena dalam kedatangan tersebut, KPK informasi yang kami terima itu membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu, 18 Desember.

Perry menegaskan, Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Serta mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK.

"Ini juga sudah kami tunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan," ujarnya.

Dia menekankan, program CSR Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat yaitu harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah, program kerja yang konkret, ada pengecekan dan ada laporan pertanggung jawaban oleh yayasan.

Serta dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan.

Menurut Perry, Dewan Gubernur setiap tahun menentukan alokasi anggaran melalui tiga pilar atau bidang program utama. Pertama, bidang pendidikan, khususnya melalui beasiswa, di mana setiap tahun Bank Indonesia memberikan sekitar 11.000 beasiswa.

Kedua, pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk UMKM dan sektor lainnya. Ketiga, bidang ibadah sosial.

"Jadi, alokasi besarnya itu diajukan oleh satuan kerja, kemudian diputuskan dalam rapat Dewan Gubernur secara tahunan alokasi besarnya. Sementara pelaksananya adalah di satuan kerja dengan prosedur ketentuan yang tadi. Yayasan yang sah, punya programnya konkret, dan kemudian ada pengecekan dan juga itu ada bertanggung jawaban," jelasnya.

Menurut Perry, dengan kondisi tersebut memang dapat mempengaruhi kondisi pasar, termasuk nilai tukar. Tentu saja, hal ini berlaku.

Namun, Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar meskipun ada berbagai berita yang dapat memengaruhi pasar.

"Tentu saja Bank Indonesia dengan berbagai berita-berita yang berpengaruh terhadap pasar, termasuk nilai tukar, Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar. Yang tadi kami sampaikan, melalui intervensi, melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, maupun langkah-langkah lain, termasuk SRBI," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan BI menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.

"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," jelasnya kepada VOI, Selasa, 17 Desember.

Denny menyampaikan Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.