Bagikan:

BATANG — Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, masih menyelidiki kasus pembakaran kantor Camat Banyuputih oleh orang tidak dikenal.

Kasat Reskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi mengatakan pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan terkait dengan kasus kebakaran itu, termasuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan kamera closed circuit television di lokasi kejadian," katanya dikutip ANTARA, Senin, 11 Desember.

Polisi belum bisa menyimpulkan kasus kebakaran Kantor Camat Banyuputih, termasuk belum mengetahui motifnya karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Sabar dahulu, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu uji laboratorium forensik. Tunggu saja hasilnya, besok," katanya.

 

Sekretaris Kecamatan Banyuputih Lukmawan Setiaji mengatakan  sekitar 11 ruangan dirusak dan diacak-acak isinya serta ruang camat dibakar hingga menghanguskan seluruh barang yang ada di dalam ruangan, termasuk surat-surat penting.

Peristiwa itu kali pertama diketahui oleh pedagang angkringan yang berjualan di depan Kantor Kecamatan Subah yang melihat adanya kobaran api membumbung tinggi dari atas bangunan kantor kecamatan.

Pedagang angkringan yang melihat terjadinya kebakaran itu lantas menghubungi Kepala Desa Sembung yang tidak lama kemudian datang ke kantor camat bersama sejumlah perangkat, serta melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan peralatan seadanya.

Tidak berselang lama, 1 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memadamkan kobaran api. Kobaran api dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran, 1 jam kemudian.

Seluruh barang beserta 1 unit laptop dan dokumen-dokumen yang berada di dalam ruangan camat ludes terbakar, termasuk kaca jendela juga ikut pecah.

"Ruangan yang terbakar hanya ruang camat saja. Namun, ada beberapa ruangan lainnya yang dirusak dan juga diacak-acak isinya, termasuk setiap ruangan dibuka, namun tidak ada barang yang diambil," katanya.