Bagikan:

SITUBONDO - Sujono (45) tak menyangka 2 sapi miliknya digondol maling. Padahal warga Situbondo, Jawa Timur, ini memelihara sapi limosin dan simental untuk tabungan. 

Kapolsek Banyuputih AKP Heru Purwanto mengatakan peristiwa pencurian sapi terjadi pada Senin 6 Desember. Tapi korban enggan melapor ke polisi.

"Hingga hari ini korban enggan membuat laporan. Justru informasi ini kami terima kemarin dari aparat desa Banyuputih," kata AKP Heru, Kamis 9 Desember.

Namun saat polisi mendengar kejadian pencurian sapi, tim langsung mendatangi lokasi kejadian. Penyelidikan pun dilakukan.

"Korban mengakui bahwa dua sapi miliknya jenis Limosin dan Simental telah hilang. Estimasi kerugiannya mencapai Rp 30 juta," ujar dia.

Kapolsek mengimbau warga agar melaporkan kejadian berkaitan tindak kriminalitas ke polisi. Tujuannya agar polisi dapat mengusut kejadian yang meresahkan warga.

"Melapor, mengurus surat adminitrasi dan pengaduan di kantor polisi itu gratis tidak dipungut biaya. Berkaca dari peristiwa ini saya berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing masing. Ronda malam kembali diaktifkan, tentunya untuk meminimalisir aksi-aksi yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri," papar dia.