Bagikan:

SITUBONDO - Tindak kejahatan kembali terjadi di Situbondo, Jawa Timu. Terbaru rumah Tius Amuriyanto (48) di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih disatroni maling. Barang berharga dan uang milik korban pun raib.

Kapolsek Banyuputih, AKP Heru Purwanto mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Jumat 10 Desember dini hari. Maling masuk dengan cara mencongkel jendela rumah. 

Korban mengaku kehilangan laptop dan ponsel. Selain itu uang senilai Rp4,5 juta.

"Akibat pencurian itu dua laptop, dua handphone dan uang tunai Rp 4,5 juta raib digondol maling," katanya.

Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 22 juta rupiah.

Kepolisian mengimbau, agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan, untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas.

"Karena kejahatan tidak mengenal waktu, tempat, dan sasaran. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, mari kita tiingkatkan kewaspadaan, dengan ikut serta menjaga keamanan lingkungan di wilayahnya masing masing," katanya.