JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan kantor Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember. Upaya paksa ini berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ada beberapa ruangan yang kami masuk (geledah, red) dan ada beberapa yang kami peroleh,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari.
Penyidik disebut menggeledah sejumlah ruangan, berdasarkan informasi yang didapat. Salah satunya, ruang kerja Gubernur BI Perry Warijiyo.
Hanya saja, Rudi tidak mau memerinci ruangan tersebut. Dia hanya mengatakan penggeledahan dilaksanakan pada malam hari.
“Kurang lebih pukul 19.00 WIB,” tegasnya.
BACA JUGA:
Adapun bukti yang didapat penyidik dari kegiatan ini belum dirinci. Tapi, dia memastikan siapapun yang berkaitan bakal dipanggil.
Diberitakan sebelumnya, KPK beberapa waktu lalu melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disinyalir terjadi pada 2023. Ada dugaan penggunaan uang dilakukan dengan tidak semestinya.