JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, setelah Bupati Abdul Gafur Mas'ud jadi tersangka usai tertangkap tangan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Dikutip dari Antara, Senin 17 Januari, sekitar pukul 10.00 Wita petugas KPK didampingi polisi bersenjata lengkap melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam sebagai langkah pengembangan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah setempat.
Penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara diakukan di ruang kerja bupati dan ruang kerja sekretaris daerah.
Kemudian penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara yang berada di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, juga digeledah petugas KPK.
Pejabat yang diminta menjadi saksi saat KPK melakukan penggeledahan adalah Asisten II Sekretariat Daerah Ahmad Usman, Kepala Bagian Hukum dan HAM Pitono, dan Plt Kepala Satpol PP Muhtar.
"Tiga orang dari Tim KPK berpencar ke tiga ruangan berbeda," ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman ketika dikonfirmasi.
BACA JUGA:
"Penggeladahan yang dilakukan petugas KPK bersifat tentatif dan belum bisa dipastikan berapa hari melakukan penggeledahan itu," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kooperatif dengan penggeledahan yang dilakukan petugas KPK tersebut.
Petugas KPK meminta sejumlah berkas, seperti SK (Surat Keputusan) Bupati dan Wakil Bupati, serta DPA (dokumen pelaksana anggaran) tiga tahun terakhir.
"Berkas yang diminta DPA tiga tahun terakhir semua dari dinas terkait, serta SK Bupati dan Wakil Bupati," ungkap Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhtar.