Bagikan:

BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membawa tiga koper hitam yang diduga berisi dokumen usai menggeledah Balai Kota Bandung, Jawa Barat, selama lima jam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga koper yang diduga berisi dokumen dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana itu dimasukkan dalam dua dari tiga mobil yang membawa penyidik KPK.

Tiga koper tersebut kemungkinan didapatkan petugas KPK dari tiga ruangan yang digeledah para penyidik KPK, yakni Ruang Wali Kota Bandung, Ruang Wakil Wali Kota Bandung, dan Ruang Kantor Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Bandung.

"Tadi pemeriksaan (penggeledahan) dilakukan di Kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, ATCS, dan Kantor Dishub," kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung dilansir ANTARA, Senin, 17 April.

Ema Sumarna mengaku dirinya tidak mengetahui secara pasti jenis dan jumlah dokumen yang dibawa KPK dalam penggeledahan hari ini. Namun demikian, ia tidak menampik ada dokumen kertas dan "hard drive" dari ruang ATCS.

"Sepertinya ada, tapi saya enggak tahu pasti," tuturnya.

Saat dilakukan penggeledahan, KPK memasang segel di ruangan-ruangan yang diperiksa. Namun saat ini telah dibuka dan bisa dipergunakan seperti sebelumnya.

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah berbagai ruangan di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, sejak siang.

Penyidik KPK datang ke Balai Kota Bandung sekitar pukul 12.00 WIB terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

Para penyidik KPK turun dari mobil minibus berwarna hitam dan langsung menuju ruang tengah Balai Kota Bandung. Dari ruangan itu, para penyidik kemudian terlihat menyebar ke dua ruangan, yakni Ruang Wali Kota Bandung,  Ruang Wakil Wali Kota Bandung,  dan Ruang ATCS Bandung.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk "Bandung Smart City" Tahun Anggaran 2022-2023.