Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini membolehkan masyarakat untuk melakukan tes COVID-19 secara mandiri menggunakan tes cepat antigen. Tes ini dideteksi dengan sistem pelaporan melalui aplikasi SATUSEHAT.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Rizka Andalucia menuturkan, saat ini telah tersedia produk tes cepat antigen mandiri yang telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Hal ini ditetapkan seiring dengan kasus COVID-19 yang kini mulai kembali naik secara perlahan. Sudah ada dua kasus varian XBB.1.16 atau lebih dikenal dengan Arcturus yang ditemukan di Indonesia. Varian Arcturus kini menjadi penyebab kenaikan kasus corona pada sejumlah negara.

“Dengan dilakukan skrining mandiri, tentunya diharapkan akan mempercepat temuan kasus COVID-19 dan pengobatan. Diharapkan skrining mandiri dalam rangka deteksi dini COVID-19 dapat terlaksana dengan baik untuk Indonesia yang semakin sehat dan tangguh," kata Rizka dalam keterangannya, dikutip pada Senin, 17 April.

Rizka menjelaskan, masyarakat bisa menggunakan tes cepat antigen mandiri tanpa memerlukan bantuan tenaga kesehatan, baik saat pengambilan spesimen hingga pembacaan hasil tes.

Masyarakat dapat membeli produk tes cepat antigen mandiri di toko alat kesehatan, apotek, dan tempat lain yang memiliki izin pendistribusian alat kesehatan.

"Pastikan produk tes cepat antigen mandiri yang dibeli telah memiliki izin edar," imbuh dia.

Saat ini terdapat dua produk tes cepat antigen mandiri yang telah disetujui izin edarnya dan memiliki kode QR yang terhubung dengan aplikasi SATUSEHAT, yakni FASTCLEAR Q COVID-19 Ag Nasal dan Panbio COVID-19 Antigen Self-Test.

"Produk memiliki kode QR yang terhubung dengan aplikasi SATUSEHAT. Kode QR berisi kode unik pada tiap produk, sebagai tanda pengenal produk agar mampu telusur dan tidak dapat digunakan kembali," urainya.

Jika masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19 saat melakukan tes antigen mandiri, pemerintah memberikan layanan telemedisin. Caranya, unggah hasil tes cepat antigen mandiri melalui aplikasi SATUSEHAT dengan pindai (scan) kode QR dan mengisi data yang diperlukan.

“Bila hasil tes positif, maka lakukan isolasi mandiri dan lanjutkan konsultasi melalui layanan telemedisin untuk mendapatkan pengobatan gratis. Bila hasil tes negatif, namun bergejala atau kontak erat, maka tetap lakukan karantina mandiri dan berkonsultasilah dengan tenaga kesehatan,” imbuh dia.