JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi ruangan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo ikut digeledah penyidik. Upaya paksa ini disebut terkait dugaan korupsi penyalahgunaan corporate social responsibility (CSR).
"Kemarin kita ke Bank Indonesia di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah di antaranya ruang Gubernur BI," kata Rudi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan ada sejumlah temuan dari penggeledahan pada Senin, 16 Desember.
“(Terdapat, red) barang bukti elektronik dan dokumen,” tegasnya.
Penggeledahan ini didasari dengan surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada Senin, 16 Desember. Nantinya, temuan yang didapat penyidik bakal dikonfirmasi saat proses pemanggilan saksi.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK beberapa waktu lalu melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disinyalir terjadi pada 2023. Dugaannya uang itu tersalur dengan tidak semestinya.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan dana CSR disalurkan dengan tepat tidak perlu dipermasalahkan. Tapi, kasus ini justru sebaliknya.
“Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. Yang 50 (lainnya, red) tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut. Digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah," ujarnya kepada wartawan dalam konferensi pers, Rabu, 18 September.