Anggota Komisi VII DPR: Perlu Data Kemiskinan Terbaru untuk Tentukan Besaran Subsidi Gas Elpiji
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari menilai perlu adanya penyesuaian data kemiskinan yang aktual dan terverifikasi, guna penentuan besaran anggaran yang tepat bagi LPG subsidi. Menurutnya, saat ini telah terjadi pergeseran ekonomi, khususnya bagi masyarakat menengah sebelum pandemi, menjadi rentan miskin saat pandemi.

"Dampaknya membuat masyarakat beralih menggunakan LPG subsidi. Mereka tidak mampu mengonsumsi LPG non-subsidi lagi karena terjadi kenaikan harga. Ini perlu di perhatikan secara detail oleh pemerintah," ujar Diah dalam keterangannya kepada media, Kamis 14 April.

Ia menambahkan, pergeseran tingkat ekonomi ini disebabkan karena, baik yang bekerja di sektor formal terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau sektor informal mengalami kerugian karena minimnya keuntungan usaha.

"Karena itu saya juga mendorong pemerintah untuk mempercepat perkembangan pelaksanaan jaringan gas di seluruh wilayah Indonesia. Potensi Gas Alam Indonesia sangat besar, sehingga perlu ditopang oleh kebijakan yang progresif," tutupnya.

Diketahui, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkap, besaran subsidi untuk tabung LPG 3 kg mencapai Rp33.750. Nicke menjelaskan, LPG yang dijual Pertamina 93 persen disubsidi.

Ia menyebutkan, subsidi per kg untuk LPG itu sebesar Rp11.250 atau Rp33.750 per tabung dari harga yang diterima konsumen sebesar Rp20.000-an per tabung.