JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemui Komisi VII DPR RI untuk memaparkan besaran subsidi untuk BBM, Elpiji 3 kg dan listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Diketahui dalam rancangan tersebut Kementerian ESDM mengajukan volume BBM subsidi sebesar 19,58 juta kilo liter (KL) yang terdiri dari yang terdiri dari minyak tanah sebesar 0,58 juta KL dan solar sebesar 19 juta KL serta volume elpiji 3 kg sebesar 8,03 juta MT, subsidi listrik sebesar Rp73,24 triliun dan cost recovery sebesar 8,25 miliar dolar AS.
Arifin mengatakan, arah kebijakan subsidi BBM adalah pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi (selisih harga) untuk minyak tanah serta melanjutkan roadmap registrasi konsumen pengguna BBM.
"Karena itu pemerintah tetap memberikan subsidi tetap untuk minyak solar sebesar Rp1.000 per liter," ujar Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, yang dikutip Sabtu 2 September.
Kementerian ESDM mengusulkan subsidi tetap untuk solar sebesar Rp1.000 per liter, hal ini perlu dilakukan mengingat harga keekonomian solar mencapai Rp11.250 per liter sedangkan harga jual eceran sebesar Rp6.800 per liter.
"Solar masih banyak dipergunakan untuk transportasi darat, transportasi laut, kereta api, usaha perikanan, usaha pertanian, usaha mikro, dan pelayanan umum, sehingga diperlukan upaya menjaga harga jual eceran solar," beber Arifin.
BACA JUGA:
Sementara itu untuk pemberian subsidi elpiji 3 kg, pemerintah akan tetap melanjutkan pemberian subsidi ini untuk melanjutkan upaya transformasi subsidi elpiji tabung 3 kg menjadi berbasis orang dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat, di antaranya dengan pendataan pengguna elpiji 3 kg berbasis teknologi.
"Pelaksanaan transformasi Subsidi LPG Tabung 3 kg dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat," ujar Arifin.
Di sisi lain, untuk subsidi listrik, pemerintah dan Komisi VII menyepakati subsidi listrik Rp73,24 triliun untuk Asumsi Makro RAPBN 2024.
"Pemerintah mengusulkan besaran Subsidi Listrik pada RAPBN 2024 sebesar Rp73,24 triliun dengan asumsi ICP 80 dolar AS per barel dan nilai tukar sebesar Rp15.000 per dolar AS," ujarnya.
Arifin mengatakan, yang akan mendapatkan subsidi adalah golongan masyarakat yang memiliki tarif pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Selain itu, maka golongan pelanggan lainnya tak mendapatkan subsidi listrik," pungkas Arifin.