Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal tuntutan buruh agar upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 di DKI Jakarta naik 10 persen dari tahun ini.

Riza mengaku pihaknya masih akan mempertimbangkan keinginan tersebut. Ia meminta para buruh memahami, sebab saat ini pandemi COVID-19 masih melanda. Menurutnya, masih banyak situasi perekonomian pengusaha yang masih belum pulih.

"Kan kita lihat situasinya. Sekarang kan masih pandemi. Tentu kan kita juga lihat kemampuan para pengusaha. Pengusaha kan banyak juga sekarang yang berat," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Oktober.

Karenanya, saat ini Riza menyebut Pemprov DKI akan mencari formula pengupahan yang adil, bukan hanya satu pihak, namun juga pada buruh maupun pengusaha sebelum menentukan UMP di tahun depan.

"Tidak boleh mau menang-menangan pemerintah mau menang sendiri, semaunya kan tidak baik. Pengusaha maunya begitu, tidak baik juga. Atau buruh maunya sendiri, kan tidak baik. Semuanya pasti akan duduk bersama di satu meja untuk mencari solusi terbaik," jelasnya.

Sebagai informasi, Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah provinsi di Indonesia.

Salah satu aksi digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta, kantor Gubernur DKI Anies Baswedan. Dalam aksi ini, buruh menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sampai 10 persen.

Dalam keterangannya, Presiden KSPI Said Iqbal menyebut tuntutan kenaikan upah ini ditentukan berdasarkan survei KSPI di 24 provinsi di Indonesia dengan menggunakan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) para buruh.

"Dari survei ditemukan yang paling mengalami lonjakan kenaikan harga adalah transportasi, terutama angkot dengan pandemi sedikit sekali yang beroperasi jadi berpindah ke transportasi online sehingga biaya transport meningkat tajam. Terus harga bahan pokok juga meningkat rata-rata 7-10 persen," ucap Iqbal.