Bagikan:

JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya berencana meminta keterangan istri dari sopir bus Tranjakarta yang tewas akibat kecelakaan di Halte Cawang, Ciliwung, Jakarta. Pemeriksaan ini guna menggali riwayat penyakit yang diderita.

"Iya, kami akan panggil sebagai saksi untuk menanyakan apakah sopir ini punya riwayat sakit nggak, dalam pengobatan nggak," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Agustus.

Namun, untuk waktu pemeriksaan sampai saat ini belum ditentukan. Mengingat istri dari J itu berada di Cianjur, Jawa Barat.

"Cuma kan kondisinya di Cianjur jadi kalau memang nanti apakah dipanggil, kalau enggak penyidik kita yang akan ke sana untuk jemput bola, untuk menanyakan," ungkap Argo.

Selain itu, pemeriksaan juga belum dilakukan karena masih dalam suasa duka. Tim penyidik masih menunggu waktu yang tepat untuk mendapat keterangan tersebut.

"Suasana duka. Karena itukan nanti akan mendukung apakah ada potensi lain atau kejadian memang si supir ini dalam kondisi yang kurang fit atau mungkin gejala-gejala medis yang memang kita tidak tahu," tandas Argo.

Sebagai informasi, kecelakaan dua bus TransJakarta terjadi pada Senin, 25 Oktober, pagi. Akibat kecelakaan itu 33 orang menjadi korban. Di mana, dua di antaranya sopir dan penumpang meninggal dunia. Sedangkan 31 sisanya mengalami luka ringan dan berat.

Kecelakaan bermula saat satu bus Transjakarta yang sedang berhenti untuk menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung. Tiba-tiba, satu bus dari belakang menabrak bus yang sedang berhenti di halte.

Bagian depan dari bus Transjakarta Jakarta yang menabrak dari belakang ringsek, begitu juga pada kondisi bagian belakang bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Cawang Ciliwung.