JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons aksi buruh yang terus digelar di depan kantor Gubernur DKI Jakarta. Dia meminta para buruh tetap bersabar dan tidak menggelar demo secara berlebihan, terlebih saat ini masih dalam masa pandemi.
BACA JUGA:
"Dari Pemprov ini kan penetapan ada batas waktu tanggal 20, ini mengacu pada formula yang ada. Sekalipun dimasukan ke dalam formula yang ada tinggal dimasukan, kan tidak boleh juga melanggar kan. Ini kewenangan kan ada di pemerintah pusat, berbeda dengan yang ada di Provinsi lain," jelas Riza.
Riza mengungkapkan, kondisi DKI Jakarta berbeda dengan daerah lain. Misalnya, di Provinsi lain punya Kabupaten/Kota ketika provinsi menetapkan seperti Jakarta, tapi di Kabupaten dan kota naik semua.
"Coba lihat Jawa Barat dan Jawa Tengah, antara provinsi dan kabupaten kota berbeda. Kita kan enggak bisa beda gitu karena kota administratif,” katanya.
Oleh karena itu, menurutnya, apa yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan sesuai dengan kabupaten/kota.
“Jadi apa yang diputuskan oleh provinsi sesuai dengan kabupaten kota. Di provinsi lain apa yang ditetapkan oleh provinsi, kemudian penetapannya oleh kabupaten berbeda. Provinsi lainnya mengikuti provinsi yang ada. Tapi kabupaten kota mengikuti kesepakatan yang ada," kata Ariza.