JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya membuka peluang pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Hal itu karena perkembangan kasus COVID-19 di DKI Jakarta dalam beberapa hari terakhir terus meningkat.
Riza bilang, saat ini Pemprov DKI sedang mengkaji situasi perkembangan COVID-19 di masa PSBB transisi yang akan berakhir pada 30 Juli. Indikatornya adalah angka reproduksi kasus, positivity rate, dan kapasitas tempat tidur khusus perawatan COVID-19.
"Dalam 2 hari ini, kami akan evaluasi PSBB transisi. Kami koordinasi dengan pemerintah pusat, para pakar dan ahli, instansi terkait, dan semuanya akan kami putuskan bersama," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juli.
Riza bilang, bukan tidak mungkin Pemprov DKI akan kembali memperketat PSBB seperti bulan April lalu. Di mana, semua warga melakukan aktivitas seperti bekerja dari rumah.
Lalu, kegiatan usaha seperti restoran juga dilarang menyediakan makan di tempat kepada pelanggannya dan seluruh tempat rekreasi kembali ditutup. Hanya beberapa sektor usaha penting yang bisa beroperasi.
"Kalau (perkembangan kasus COVID-19) semakin memburuk, tidak mustahil kita kembali ke PSBB," kata Riza.
Namun, ada juga kemungkinan Pemprov DKI akan kembali memperpanjang PSBB transisi. Hampir semua kegiatan telah dibolehkan berjalan dengan pembatasan kapasitas 50 persen, kecuali tempat hiburan malam yang masih ditutup.
"Kalau masih seperti ini, kemungkinan kita akan memperpanjang masa PSBB transisi," ungkap Riza.
BACA JUGA:
Namun, jika ada penurunan tiga indikator penentu, yaitu angka reproduksi kasus, positivity rate, dan kapasitas tempat tidur khusus perawatan COVID-19, maka DKI bisa melonggarakan PSBB dan seluruh kegiatan telah boleh beroperasi kembali.
"Kalau dianggap ada perbaikan, peningkatan yang positif ke arah yang lebih baik, tentu kita memasuki masa sehat, aman, dan produktif," tutur Riza.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyoroti perkembangan kasus COVID-19 di DKI Jakarta yang terus naik dalam beberapa waktu belakangan.
Berdasarkan hasil analisis per 26 Juli lalu, Wiku menyebut naiknya kasus COVID-19 mengakibatkan semua kota di DKI Jakarta masuk menjadi zona merah. Yang artinya, lima kota adinistratif di Jakarta memiliki risiko penularan yang tinggi.