DKI Tolak Usulan Terapkan PSBB Meski Kasus COVID-19 Melonjak
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi usulan dari pengelola RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran agar kembali menerapkan PSBB dengan ketat.

Meski kasus COVID-19 di Jakarta saat ini terus meningkat signifikan, Riza mengaku pihaknya belum mau menerapkan PSBB. Saat ini, DKI memberlakukan PPKM mikro sampai 28 Juni.

"Sudah diputuskan PPKM dua minggu ke depan seperti sebelumnya," kata Riza di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Juni.

Namun, Riza membuka peluang untuk melakukan rem darurat setelah masa PPKM mikro berakhir, dengan sejumlah kajian dan pertimbangan semua stakeholder terkait.

"Tentu semua kita pertimbangkan, kita diskusikan kita dialogkan. Tapi jauh yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat bisa melaksanakan protokol kesehatan secara 3M," ungkap dia.

Saat ini, Pemprov DKI akan fokus meningkatkan pengawasan terkait disiplin protokol kesehatan bagi warganya, pemberian sanksi terhadap semua pihak yang melanggar, serta menggenjot vaksinasi. 

Terlebih, siang tadi seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Negara untuk membahas lonjakan kasus di Ibu Kota. 

"Kita akan meningkatkan penegakan hukum dan meningkatkan disiplin seperti yang diperintahkan Pak Jokowi. Ada tiga yang penting, implementasi di lapangan, meningkatkan penggunaan masker khususnya di masyarakat, dan ketiga meningkatkan pelaksanaan vaksinasi," jelasnya.

Sebelumnya, Koordinator Humas Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Letkol TNI AL M Arifin meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sebab, saat ini kasus di Jakarta kembali melonjak. Kapasitas tempat tidur di RSDC Wisma Atlet semakin menipis karena setiap hari ada pertambahan ratusan pasien. 

"Saran saya, PSBB perketat dulu seminggu, dua minggu ini, sampai nanti landai. Biar kita bisa fokus menangani pasien dengan baik. Kalau sudah landai, silakan diatur secara bertahap lagi," kata Arifin.

Menurut Arifin, PSBB merupakan tindakan yang cukup ekektif untuk menekan penyebaran kasus. Aturan yang melarang rumah makan ditutup untuk dine in, tempat publik ditutup, hingga penerapan work from home (WFH) bagi seluruh pegawai kecuali sektor esensial diperlukan untuk mencegah penuaran.

Melihat kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19 yang mulai menipis, Arifin menunggu Anies mengeluarkan keputusan pengetatan mobilitas di Jakarta sampai besok. 

"Besok. Kelamaan kalau akhir minggu. Jangan lama-lama. Semakin banyak nanti orang bergerak, makin lama tracing-nya nanti. Nanti si a ketemu b, itu tracing-nya makin panjang, ternyata dia positif," ujar Arifin.