Pasien Membeludak di Wisma Atlet, Anies Diminta Terapkan PSBB Jakarta Lagi
DOK Kementerian PUPR/Wisma Atlet

Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Humas Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Letkol TNI AL M. Arifin meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sebab, saat ini kasus di Jakarta kembali melonjak. Kapasitas tempat tidur di RSDC Wisma Atlet semakin menipis karena setiap hari ada pertambahan ratusan pasien. 

"Saran saya, PSBB perketat dulu seminggu, dua minggu ini, sampai nanti landai. Biar kita bisa fokus menangani pasien dengan baik. Kalau sudah landai, silakan diatur secara bertahap lagi," kata Arifin saat dihubungi, Selasa, 15 Juni.

Menurut Arifin, PSBB merupakan tindakan yang cukup ekektif untuk menekan penyebaran kasus. Aturan yang melarang rumah makan ditutup untuk dine in, tempat publik ditutup, hingga penerapan work from home (WFH) bagi seluruh pegawai kecuali sektor esensial diperlukan untuk mencegah penuaran.

Sebab, menurut Arifin, saat ini warga sudah mulai abai terhadap protokol kesehatan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Sekarang ini harus diatur bener, klaster kantor juga harus diatur bener. Ini sudah mulai kendor, seperti di Mampang, banyak kantor sudah 100 persen work from office. Artinya, berarti antara lalai, melupakan sedang pandemi, atau nekat," ungkap dia.

Melihat kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19 yang mulai menipis, Arifin menunggu Anies mengeluarkan keputusan pengetatan mobilitas di Jakarta sampai besok. 

"Besok. Kelamaan kalau akhir minggu. Jangan lama-lama. Semakin banyak nanti orang bergerak, makin lama tracing-nya nanti. Nanti si a ketemu b, itu tracing-nya makin panjang, ternyata dia positif," ujar Arifin.

Pada hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai hari ini sampai 28 Juni mendatang.

Saat ini, kondisi pandemi di Ibu Kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan karena terjadi lonjakan kasus yang signifikan, terutama pascalibur lebaran.

Pada tanggal 31 Mei 2021 saja atau tepatnya saat perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, kasus aktif di Jakarta sudah menunjukkan angka 10.658 dengan positivity rate 7,6 persen dari hasil tes PCR.

Ada juga peningkatan keterisian pasien COVID-19. Per tanggal 14 Mei 2021, keterisian tempat tidur pasien atau bed occupation ratio (BOR) khusus COVID-19 naik signifikan.

Kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.341 terisi 5.752 atau sudah menyentuh 78 persen dan ICU sebesar 1.086 terisi 773 atau 71 persen. Padahal, per tanggal 31 Mei 2021 kapasitas tempat tidur isolasi di Jakarta masih sebesar 33 persen dan ICU sebesar 36 persen.