JAKARTA - Ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto merespons, pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia mengatakan, pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk menangani permasalahan kesehatan di Tanah Air.
Anies sebelumnya mengatakan alasan dirinya menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB. Salah satunya karena jumlah kasus positif COVID-19 di Jakarta meningkat tajam. Sehingga menyebabkan terbatasnya tempat tidur di rumah sakit.
Airlangga memastikan, bahwa kapasitas kesehatan yang dimiliki pemerintah tidak terbatas, dan tersedia untuk masyarakat. Menurut dia, pemerintah akan terus menambah fasilitas kesehatan.
"Pemerintah menegaskan tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas, pemerintah punya dana yang cukup. Pemerintah akan menambah kapasitas bed, pemerintah akan meyakinkan semua daerah termasuk DKI Jakarta," tuturnya, dalam konferensi pers, di Gedung BNPB, Kamis, 10 Agustus.
Menurut Airlangga, pemerintah juga akan menggunakan hotel bintang 2 dan 3 sebagai ruang perawatan jika kapasitas di rumah sakit sudah tidak lagi mencukupi untuk menampung pasien positif COVID-19.
"Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terkait perkembangan situasi dan selalu meningkatkan rumah sakit dan fasilitas kesehatan. Kami akan terus menambah fasilitas di hotel termasuk memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3," tegasnya.
Airlangga mengatakan, Wisma Atlet yang selama ini digunakan untuk menangani pasien positif COVID-19 juga masih memiliki ketersediaan ruang yang cukup. Menurut dia, gedung tersebut akan dimaksimalkan.
"Juga mempersiapkan ruang isolasi mandiri di Wisma Atlet di mana Wisma Atlet juga menyiapkan, baik di tower 5 dan 6, maupun yang khusus dari pekerja luar negeri, yaitu tower 7 dan 8," tutunya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, salah satu alasanya dirinya menerpakan kembali PSBB ketat adalah kekhawatiran menipisnya kapasitas tempat tidur dilandasi dengan angka kasus aktif COVID-19 yang terus tinggi.
Menurut Anies, jika jumlah tidak ditambah, maka tempat tidur isolasi pasien COVID-19 tak bisa lagi menampung pasien pada 17 September mendatang. Bila kapasitas telah ditambah namun tidak dilakukan 'rem darurat', maka akan kembali penuh pada 6 Oktober.
Selain itu, kata Anies, alasan lain terkait dengan keterpakaian tempat tidur ICU khusus pasien COVID-19 bergejala berat. Perhitungan dia, jika jumlah tidak ditambah, maka tempat tidur ICU tak bisa lagi menampung pasien pada 15 September mendatang. Bila kapasitas telah ditambah namun tidak dilakukan "rem darurat", maka akan kembali penuh pada 25 September.
"Jangka pendeknya, kita meningkatkan kapasitas. Tapi, jika tidak ada pembatasan ketat, maka ini hanya sekedar mengulur waktu. Dalam kurang dari 1 bulan, rumah sakit akan kembali penuh," tuturnya, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 9 September.