JAKARTA - Seorang anak perempuan berusia 13 tahun menjadi korban pelecehan seksual berulang kali. Perbuatan itu dilakukan pelaku di sebuah rumah yang di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sejak Juli 2021, lalu.
Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah menerima laporan dari orangtua korban di Mapolsek Kembangan.
"Tim langsung menyelidiki kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur. Laporan orangtua korban atas dugaan pencabulan sudah kita terima," katanya saat dikonfirmasi VOI, Kamis 21 Oktober.
BACA JUGA:
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alvianto menambahkan, korban bersama orangtuanya belum lama tinggal di Jakarta. Orang tua korban baru mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan.
"Kami berusaha akan menangkap dan mengungkap kasus ini. Kita tindak lanjut laporan orangtua korban," ujar Kanit.
Meski begitu, dirinya belum mengetahui awal mula kejadian. Namun identitas pelaku sudah diketahui, pelaku berusia sekitar 32 tahun. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
"Ciri-ciri pelaku sudah kami dapatkan. Kami akan bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucapnya.