Oknum Kapolsek Parigi Perkosa Anak Tahanan, Kapolda Sulteng Irjen Rudy: Saya akan Profesional Tangani Anggota yang Salah
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi/ Antara

Bagikan:

PARIGI MOUNTONG - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi mendatangi langsung rumah keluarga remaja perempuan berinisial S yang diduga menjadi korban pemerkosaan oknum kapolsek di Parigi Moutong berinisial IDGN.

Kedatangan Rudy ingin menyakinkan kepada pihak keluarga bahwa Polda Sulteng akan serius dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Kami datangi rumah korban untuk meyakinkan bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah,” ujar Irjen Rudy, di Parigi Moutong, dilansir Antara, Selasa, 19 Oktober.

Rudy mengatakan kasus tersebut masih dalam proses hukum dan hasilnya akan disampaikan secara transparan. “Saya datang ini untuk menunjukkan keseriusan kami menangani masalah yang ada di Parigi,” ujarnya pula.

Menurut Rudy, setelah mendapat informasi dugaan pelanggaran tersebut, terhitung 15 Oktober 2021, oknum kapolsek di Parigi Moutong langsung dibebastugaskan dan digantikan dengan pejabat sementara.

Terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan, Rudy menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan hasil pemeriksaan.

“Saya akan taat hukum. Ini masih diproses, tidak bisa instan. Hukumannya sesuai dengan kesalahannya,” katanya lagi.

Rudy menjelaskan, kunjungan Polda Sulteng ke kediaman keluarga korban didampingi Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.

“Hasilnya akan kami sampaikan. Yang jelas saya akan profesional,” ujarnya pula.

Kasus asusila yang menjerat perwira polisi berpangkat Iptu tersebut berawal dari janji IDGN yang akan membebaskan ayah S jika menuruti keinginannya.

Namun hingga perbuatan tersebut dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah S yang dipenjara karena tindak pidana.