MEDAN - Puluhan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Aliansi Juru Parkir se-Kota Medan kembali berunjuk rasa di Balai Kota Medan, Sumatera Utara.
Seorang juru parkir, Rustam Siregar mengatakan pendemo menolak diberlakukannya e-parking atau parkir nontunai dengan menggunakan pihak swasta atau pihak ketiga.
"Kita tahu kalau sudah dicampuri pihak ketiga yang bukan Pemko Medan pasti sulit. Mereka juga punya bodyguard-bodyguard yang mengintimidasi kita," ujar Rustam, Senin, 18 Oktober.
Rustam menjelaskan, dirinya juga tidak menerima penawaran pihak PT LG yang hanya memberikan insentif dan 20 persen kepada para jukir.
"Yang diajukan mereka Rp500 ribu per bulan dan 20 persen dari penghasilan. Kalau dapat kita Rp10 ribu? Jangan ada pihak ketiga di perparkiran, hanya Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan. Itu saja," tegas Rustam.
Karenanya pendemo berharap Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan mengkaji ulang kebijakan e-parking alias pembayaran parkir nontunai.
Dalam aksi lanjutan ini, para juru parkir akhirnya diterima langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution. Saat menemui pendemo, menantu Presiden Jokowi itu berjanji akan mengkaji ulang penerapan e-parking.
"Ini akan didatakan, akan kami sampaikan. Iya akan kita kaji," ujar Bobby Nasution.
BACA JUGA:
Kordinator aksi, Dedi Harvi Syahari menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah menerima aksi para juru parkir.
"Kita berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan yang intinya akan mengkaji ulang penerapan e-parking," terangnya.
Dedi meminta kepada para jukir untuk tetap bekerja seperti biasa sampai ada regulasi dari pemerintah Kota Medan mengenai kelanjutan parkir nontunai.
"Kami akan meminta agar penerapan E-Parking ini dibatalkan demi menjaga nafkah daripada kawan-kawan jukir yang saat ini terzalimi oleh perusahaan pemenang tender di 22 titik di Kota Medan. Jika tidak ada keputusan dari wali kota Medan, kita akan terus melakukan aksi," tegasnya.