Bagikan:

JAKARTA - Seorang bocah perempuan dibawah umur berinisial KZ (6) menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh S (71) di Kampung Salo, Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Diduga pelaku merupakan tetangga korban yang rumahnya hanya berjarak 15 meter. Kasus pelecehan seksual itu berhasil diketahui warga sekitar. Akibatnya, rumah pelaku sempat dikepung warga lantaran kesal atas perbuatannya.

Sementara warga lainnya langsung melaporkan kejadian pelecehan seksual itu ke Mapolsek Kembangan. Unit Reskrim Polsek Kembangan langsung bergerak ke rumah korban.

Pelaku pun diamankan ke Polsek Kembangan bersama korban guna diproses lebih lanjut.

"Kami sudah menerima laporan dugaan pencabulan. Tim Polsek dipimpin Kanit Reskrim AKP Ferdo Elfianto juga mendatangi TKP dan mengamankan pelaku," kata Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri saat dihubungi VOI, Selasa 10 Oktober, sore.

Setelah tiba di Polsek, KZ dan S diperiksa secara intensif oleh penyidik Reskrim Polsek Kembangan.

"Kami tindaklanjuti dengan menginterogasi menanyakaan pelapor didampingi ibu dan kakak terkait peristiwa itu," katanya.

S diamankan untuk menghindari amukan warga yang sudah kesal terhadap S. Hingga Selasa malam, S masih dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.

Sementara Kanit Reskrim AKP Ferdo Elvianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi yang dilaporkan.

"S diamankan untuk menghindari kejadian yang tidak dinginkan. Agar tidak terjadi hal-hal main hakim sendiri dan sebagainya. Korban dan diduga terlapor sudah di Polsek Kembangan untuk dimintai keterangan," katanya.