ASN Pemko Medan Kena Sindir Bobby Nasution: Papan Kualitas Udara Sudah Lama Rusak
Dinas Kominfo Kota Medan

Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Medan, Bobby Nasution melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor milik masyarakat di parkiran Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja. Dia berharap kegiatan rutin ini jangan cuma jadi seremoni tanpa adanya hasil.

Pengujian tersebut dilakukan Bobby Nasution dengan memasukkan alat uji kedalam knalpot kendaraan. Setelah menunggu beberapa menit, hasil uji emisi gas buang keluar dan kendaraan tersebut gas buangnya baik dan masih di bawah ambang batas.

Lalu Bobby Nasution melakukan penempelan stiker yang menyatakan kendaraan lulus uji emisi.

Uji emisi gas buang kendaraan bermotor ini merupakan kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) digelar Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam upaya menjaga kualitas udara di Kota Medan agar tetap bersih. Selain itu kegiatan ini juga untuk menekan polusi udara.

Kata Bobby Nasution, kegiatan ini rutin setiap tahunnya dilakukan. Tapi sejak Pandemi COVID-19, tidak dilakukan.

"Uji emisi gas buang kendaraan bermotor sudah lama tidak dilakukan, karena Medan sudah PPKM level 2 hari ini kembali kita lakukan untuk menekan Polusi Udara guna menjaga kualitas udara di Kota Medan," ucap Bobby Nasution dilansir dari laman resmi Pemko Medan.

Bobby Nasution meminta kegiatan ini jangan hanya rutin dilakukan untuk menghabiskan anggaran, namun fungsi dari Dinas Lingkungan Hidup untuk menjaga lingkungan dapat lebih dioptimalkan lagi.

"Seperti papan kualitas udara kita sudah lama rusak, tolong diperhatikan dan diperbaiki. Jangan hanya kegiatan rutin tahunan ini tetapi tidak ada menampakkan hasil yang lebih jelas," tegas menantu Presiden Jokowi ini, Selasa 12 Oktober.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Zulfansyah menjelaskan, kegiatan ini merupakan evaluasi kualitas udara perkotaan (Ekup), artinya kegiatan monitoring lingkungan hidup berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5/21 tahun 2017 yang bertujuan untuk mengurangi atau pengelolaan kualitas udara dengan cara mengurangi beban pencemaran udara melalui pengukuran emisi.

"Uji emisi gas buang Kendaraan bermotor ini dilakukan 2 hari. Besok dilakukan di Kawasan Tomang Elok. Ada 250 kendaraan bermotor yang akan kita uji dengan lingkup capaian kinerjanya, yaitu emisi gas kendaraan, survei kinerja lalu lintas dan pemantauan kualitas udara tepi jalan raya," ucap Zulfansyah.

"Kegiatan ini fokus pada kinerja kendaraan yang diukur, jika kendaraan emisi rata- rata buruk maka kualitas udara perkotaan juga buruk. Selain itu Kita tidak ada melakukan tindakan namun lebih mengedukasi. Artinya menyarankan kendaraan tersebut diperbaiki dan menggunakan BBM dengan oktan yang lebih tinggi," Jelas Zulfan sembari menargetkan 1.500 kendaraan akan diuji di tahun 2022.