Bagikan:

JAKARTA - Bakal calon wali kota Medan, Bobby Nasution menyinggung jalan rusak dan penanganan banjir saat berbicara program ‘bersih-bersih’ birokrasi. Pernyataan Bobby ini ditanggapi dengan penjelasan refocusing anggaran.

“Terkait infrastruktur mungkin Mas Bobby belum memahami, pemerintah sekarang saat ini, pemerintah pusat, provinsi, kota sedang refocusing anggaran untuk fokus menangani COVID-19,” kata bakal calon wakil wali kota Medan, Salman Alfarisi dihubungi VOI, Jumat, 11 September.

Refocusing anggaran ini berdampak pada pekerjaan yang terkendala semisal infrastruktur Kota Medan. Pemko Medan disebut pasangan Akhyar Nasution ini tentu memprioritaskan penanganan COVID-19.

“Hal-hal yang tidak genting, untuk sementara tidak menjadi perhatian baik dari pusat, provinsi juga Kota Medan. Kalau tidak COVID-19, anggaran berjalan baik dan infrastruktur Kota Medan cepat dibenahi,” sambungnya. 

Menyoal banjir, Salman yang juga pimpinan DPRD Sumatera Utara ini menyebut pentingnya normalisasi sungai. Dia berharap pemerintah pusat nantinya membantu Pemko Medan dalam normalisasi sungai seperti yang dilakukan di kota lain.

“Kalau pemerintah pusat normalisasi sungai seperti Surabaya, saya yakin di Medan akan lebih tertata, kita harapkan perhatian pemerintah pusat. Di beberapa titik memang ada banjir dan ini sudah dapat perhatian Pemko Medan dengan akan melakukan pengerukan,” sambung Plt Ketua DPD PKS Medan ini. 

Sedangkan untuk jalan rusak yang juga disinggung Bobby Nasution, persentasenya disebut Salman lebih kecil dibanding jalan mulus di Medan. Tapi penanganan jalan rusak ditegaskan Salman harus dilakukan.

“KUA PPAS sudah dibahas, mudah-mudahan bisa menanggulangi infrastruktur termasuk drainase,” kata dia. 

“Kendalanya pandemi apalagi aturan arahan pemerintah pusat agar Pemda fokus untuk penanganan COVID-19, otomatis jadi terkendala,” sambungnya. 

Sementara itu dikutip dari keterangan Pemko Medan, Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan menyepakati perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2020 (KUA-PPAS).

Dalam penandatanganan KUA-PPAS, pihak Pemko Medan menyampaikan proyeksi pendaatan setelah perubahan tahun 2020 sebesar Rp4,69 triliun atau menurun sebesar 22,93% dibandingkan sebelum perubahan tahun 2020.

Selanjutnya dari sisi belanja, disepakati perubahan belanja darah tahun 2020 diproyeksi sebesar Rp4,91 triliun atau menurun 16,02 dibandingkan sebelum perubahan tahun 2020. 

Pemko Medan dan DPRD Kota Medan  disebut Sekda Medan Wiriya Alrahman, berkomitmen untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah perubahan tahun 2020 guna mendukung kebutuhan pembiayaan kota dengan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

"Sekali lagi saya sampaikan meskipun dari sisi penerimaan pendapatan dan belanja pada APBD Perubahan tahun 2020 ini banyak mengalami koreksi dan pengurangan akibat wabah pandemi covid-19, namun tetap kita upayakan agar tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara berkelanjutan terutama pada kualitas pelayanan umum kepada masyarakat,” kata Sekda.