Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM di Jawa-Bali selama dua pekan mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021.

Dalam perpanjangan kali ini, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut makin banyak kabupaten/kota yang mendapat penurunan level asesmen PPKM.

"Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2 dan 9 kabupaten/kota di level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 18 Oktober.

Sementara, masih ada 65 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3 di Jawa-Bali dan tak ada daerah yang menerapkan PPKM Level 4.

Luhut menuturkan, hingga saat ini, situasi pandemi COVID-19 terus terkendali pada tingkat yang rendah. Kasus konfirmasi Indonesia dan Jawa Bali masing-masing telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu.

Selain itu, lanjut dia, angka reproduksi efektif Bali akhirnya turun di bawah 1, mengikuti angka nasional dan pulau Jawa, yang mengindikasikan terkendalinya pandemi COVID-19.

Luhut menuturkan, rendahnya kasus konfirmasi harian menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa Bali terus menunjukkan penurunan.

"Saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu kasus aktif di nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa Bali. Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta," ungkap Luhut.

Situasi yang terus membaik juga tercermin dari kasus kematian di beberapa provinsi Jawa-Bali yang mencatat nol kematian akibat COVID-19.

"Pada 17 Oktober kemarin, DKI, Jawa Barat, DIY, dan Bali mencatat nol kematian. Provinsi lain di Jawa-Bali hanya mencatat lebih dari 5 kematian per hari," pungkasnya.