JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito merespons soal kelanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di hari terakhir penerapannya.
Soal kemungkinan PPKM diperpanjang atau diperlonggar, Wiku meminta semua pihak menunggu pengumuman yang akan disampaikan pemerintah hari ini.
"Tunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah ya. Terima kasih," kata Wiku saat dihubungi VOI, Senin, 16 Agustus.
Meski tak menyampaikan soal kelanjutan PPKM nanti, Wiku menyebut saat ini PPKM tidak mungkin dihentikan. Hanya saja, penerapan PPKM bisa diperlonggar dengan penurunan level asesmennya.
PPKM saat ini memiliki empat skenario pembatasan, yakni level 4, level 3, level 2, dan level 1. Leveling diterapkan pada suatu kurun waktu tertentu agar masyarakat dapat produktif namun tetap aman dari COVID-19.
"Pembatasan akan diperlonggar atau diperketat sesuai keadaannya. Paling ketat Level 4 dan paling longgar Level 1. Bila tidak dilakukan PPKM dengan lingkup diatas, maka kegiatan masyarakatnya akan tidak aman COVID-19," jelas Wiku.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, periode PPKM yang sebelumnya telah diperpanjang akan berakhir pada hari ini sejak tanggal 10 Agustus.
Pemerintah mengevaluasi kondisi penanganan COVID-19 tiap daerah untuk menentukan kebijakan lanjutan dari PPKM yang diterapkan. Evaluasi untuk PPKM di Jawa-Bali dilakukan setiap satu minggu sekali, sementara untuk di Luar Jawa-Bali dilakukan setiap satu kali dalam dua minggu.
Berdasarkan penerapan PPKM sejak tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021, terdapat 71 dari 128 kabupaten/kota di wilayah pulau Jawa Bali yang berada di level 4. Dalam seminggu terakhir ini, terdapat 1 kabupaten/kota yang turun dari level 3 ke level 2 dan 26 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke 3.
Lalu, terdapat 45 dari 386 kabupaten/kota di luar pulau Jawa dan Bali yang berada di level 4. Dalam seminggu terakhir ini, terdapat 6 kabupaten/kota yang turun dari level 2 ke level 1 dan 28 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke level 3.