MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 28 Februari. Perpanjangan PPKM dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di daerah itu.
"Sebelumnya, PPKM 1-14 Februari dan diperpanjang lagi hingga 28 Februari.Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2021," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar dikutip Antara, Selasa, 16 Februari.
Dengan PPKM, Perkantoran atau tempat kerja harus melakukan bekerja dari rumah (Work From Home) sebesar 50 persen dari total karyawan/pekerjanya.
Namun, untuk sektor esensial seperti kebutuhan pokok, kesehatan, bahan pangan dan minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan.
Termasuk perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri objek vital nasional tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional.
Usaha restoran (penyedia makanan/minuman) harus mengurangi kapasitasnya hingga 50 persen. .
Sedangkan untuk jam operasional mal, kafe, kuliner malam juga hanya diperbolehkan hingga pukul 21:00 WIB dan untuk hiburan malam sampai pukul 22:00 WIB.
Tempat-tempat ibadah masih diperbolehkan berkegiatan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.
Sedangkan untuk kegiatan sosial dan kegiatan keagamaan hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas maksima
Menurut Irman yang juga Koordinator Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Sumut, perpanjangan PPKM itu sudah untuk kedua kalinya.
Awalnya PPKM mulai 14-31 Januari, kemudian diperpanjang 1-14 Februari dan pekan ini diperpanjang lagi 15-28 Februari.
Perpanjangan PPKM mengacu pada data yang menunjukkan bahwa kasus terkonfirmasi dan meninggal akibat COVID-19 di Sumut tren naik.
BACA JUGA:
Jumlah pasien meninggal sudah mencapai 789 orang hingga 16 Februari 2020. Setelah dalam satu hari ada penambahan tiga orang.
Sementara, jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 23.108 setelah dalam satu hari ada penambahan 109.
Dari 109, penambahan pasien terkonfirmasi terbanyak berasal dari Medan atau 36 dan Deliserdang 10 orang.