Bagikan:

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan kasus COVID-19 mengalami penurunan hingga 29 persen selama penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Turun sampai 29 persen," kata Gubsu Edy di gedung DPRD Sumut dikutip Antara, Senin, 31 Mei. 

Gubsu Edy pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro ini dinilai efektif dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Karena menurutnya, penyebaran COVID-19 paling banyak terjadi pada malam hari.

"Ini sangat signifikan. Kita bisa tahu, yang menularkan itu pada malam hari," sambungnya.

Karena itu, lanjut Gubsu Edy, PPKM mikro di Sumut akan terus diperpanjang untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Kita perpanjang sampai COVID-19 bisa kita kendalikan. Masih tetap sampai jam 21.00 bagi UMKM, tapi bagi kegiatan diskotik dan semacamnya masih belum kita izinkan," sambung Gubsu Edy.

 Sementara itu, data terbaru Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sumut ter tanggal 30 Mei 2021 menunjukkan, jumlah kasus COVID-19 akumulasinya 31.895 orang.

Kemudian untuk angka kesembuhan COVID-19 akumulasinya mencapai 28.440 orang, dan angka kematian 1.046 orang.